unescoworldheritagesites.com

Pj Wali Kota Bekasi Kunjungi Kecamatan Jatisampurna dalam Rangka Evaluasi Pelayanan Pemerintahan - News

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang didampingi sejumlah OPD dan Forkopimda pada Rabu (25/10/2023). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang didampingi sejumlah OPD dan Forkopimda. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memperkenalkan diri, serta untuk mengevaluasi situasi dan kondisi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk sarana kesehatan.

"Saya pertama kali sangat terkesan dengan sarana prasarana yang memperhatikan kebutuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," ungkap Pj Wali Kota Bekasi, Rabu (25/10/2023). Ia juga menyoroti fakta bahwa di beberapa daerah lain, perhatian terhadap ODGJ masih minim.

Baca Juga: RSUD Kota Bekasi Tidak Menyediakan Ruang Rawat Inap Khusus untuk Caleg Gagal dengan Gangguan Jiwa

Pj Wali Kota Bekasi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pemko Bekasi yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian yang tulus terhadap ODGJ. Ia menekankan pentingnya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk setiap ODGJ, untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat terukur dengan jelas melalui nomor identifikasi.

"Selama ini, jika kita tidak proaktif dalam memberikan bantuan, seringkali dianggap sebagai sesuatu yang fiktif. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan penuh integritas terhadap penerima manfaat," tambahnya.

Ia juga mencatat peristiwa penting terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Jatisampurna yang menerima pasien ODGJ. Hal ini merupakan langkah positif, sementara di kabupaten dan kota lainnya, perhatian terhadap ODGJ masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Pandangan Warga Bekasi Terhadap Suara Golkar di Pileg 2024

"Tentu, apresiasi ini akan diwujudkan dalam bentuk perluasan. RSUD Jatisampurna sudah dianggarkan untuk tahun 2024, dengan tujuan memberikan perhatian lebih kepada ODGJ," sambungnya.

Saat ini, kapasitas rawat inap baru mencapai 50 rumah sakit yang memiliki izin resmi. Pj Wali Kota Bekasi menggarisbawahi komitmen untuk meningkatkan kapasitas ini dan memastikan ketersediaan dokter dan perawat yang terlatih khusus untuk memberikan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan ODGJ. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat