: Pencatatan kependudukan di Indonesia belum memiliki standar yang sama di masing-masing daerah. Sehingga masih banyak warga yang kesulitan untuk mencatatkan kependudukannya.
"Masih banyak warga yang kesulitan, itu yang salah satunya kita riset. Saya ingin ada SOP ( Standar Operational Procedur) nasional, sehingga dimanapun orang memgurus kependudukan akan sama," jelas
Ketua Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Saifullah Ma’shum, di sela-sela acara FGD (Forum Group Diskusi) Administrasi Kependudukan hasil penelitian Prodi Demografi dan Pencatatan Sipil UNS, di UNS Inn Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Bank DKI Partisipasi Program Pemberian Gizi Cukup untuk Penanganan Stunting di Wilayah DKI Jakarta
Saifullah mencontohkan pengurusan kependudukan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang memiliki inovasi luar biasa. Di sana penduduk dari luar daerah yang ingin pindah ke Tangsel cukup KTP asli, setelah itu Discapil akan menghubungi daerah asal.
"Tapi ada lain daerah orang tersebut harus datang, harus ada stempel, cap basah, tanda tangan, kalau lokasinya jauh kan merepotkan. Jadi standarnya belum rapi, kami ingin negara hadir SOP mekanismenya seperti apa," jelasnya lagi.
Untuk itu, Yayasan IKI menggandeng Program Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi UNS Solo untuk melakukan penelitian riset soal bagaimana pelayanan publik yang dilakukan Dukcapil daerah, interaksi koordinasi antar bagian administrasi yang terkait pengurusan dokumen.
"Topik lain terkait biaya itsbat nikah yang mahal terutama bagi orang muslim kalau nonmuslim cukup mencatatkan di Dukcapil gratis," katanya.
Serta standar pelayanan panti asuhan yang memiliki anak asuh yang berbeda beda. Banyak diantara mereka yang tidak memiliki dokumen.
Sementara itu, Ketua Yayasan Panti Asuhan Karunia Putra Putri, Sumartono Hadinoto mengatakan pentingnya pencatatan kependudukan untuk anak-anak panti asuhan.
Baca Juga: Humas Setda Dukung Sinergi dengan Team Work Medcen Humas Kota Bekasi
"Kemarin penggarapan KK di panti asuhan kita rasakan manfaatnya begitu juga di Griya Lansia dan Griya PMI Peduli, kalau kita tidak punya identitas kependudukan tidak bisa memgurus KIS (Kartu Indonesia Sehat), biaya medis jadi besar," kata Sumartono.
Begitu juga untuk anak-anak di panti asuhan, jika mereka tidak memiliki identitas kependudukan maka akan kesulitan mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar).