unescoworldheritagesites.com

KPU Kota Bekasi Berikan Santunan Kematian dan Bantuan Kecelakaan Kerja kepada Keluarga Almarhum - News

KPU Kota Bekasi memberikan santunan kematian dan bantuan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu 2024, Kamis (21/3/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memberikan santunan kematian kepada tiga orang dan bantuan kecelakaan kerja kepada dua orang dalam rangka mendukung keluarga yang terkena musibah saat pelaksanaan tugas Pemilu 2024.

Santunan kematian yang diberikan mencapai Rp46 juta, sebagai pengganti biaya pemakaman bagi keluarga yang ditinggalkan. Sedangkan untuk korban kecelakaan kerja, KPU Kota Bekasi memberikan bantuan sebesar Rp2 juta sebagai pengganti biaya berobat.

"Meskipun keluarga yang ditinggalkan merasa sedih atas kepergian salah satu anggota keluarga mereka, mereka juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh KPU Kota Bekasi. Mereka mengikhlaskan apa yang terjadi dan berharap agar keluarga almarhum tetap tabah, tegar, dan kuat," ungkap ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syifa kepada awak media, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar

Dalam menghadapi situasi ini, Ali menegaskan pentingnya sikap bijaksana dan berpikir positif kepada Allah SWT sebagai pemilik kehidupan. 

Dengan begitu, Ali berharap bahwa melalui bantuan santunan dan kepedulian ini, semangat persaudaraan dalam menjalankan tahapan Pemilu tetap terjaga dan tidak luntur.

"Saya mengajak semua elemen untuk terus menyambungkan persaudaraan dan menjaga semangat solidaritas dalam menjalankan proses Pemilu," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyerahan santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu di empat wilayah, yakni Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Barat, Bekasi Utara dan Pondok Melati.   **

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat