unescoworldheritagesites.com

Pemkot Bekasi Bergerak Cepat Tangani Kasus Bensin Bercampur Air di SPBU 34.17106 - News

Pemkot Bekasi saat sidak ke SPBU 3417106 di Jalan Ir Juanda, Bekasi Selatan, Selasa (26/3/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pemkot Bekasi menindaklanjuti adanya pemberitaan di medsos dan media online terkait adanya dugaan bensin tercampur dengan Air di SPBU 34.17106 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi (Bulan-bulan) pada Senin (25/3/2024) malam.

Beberapa kendaraan Roda dua dan Roda empat mogok setelah mengisi BBM Pertalite yang terindikasi terkontaminasi air. Sekitar pukul 21:00 tgl 25 Maret 2024. Pihak SPBU menerima komplain dari konsumen setelah mengisi bbm pertalite di spbu 3417106, sambil membawa sample bbm yg terkontaminasi air.

Pemkot Bekasi melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan konfirmasi dan meminta  kronologis kejadian. 

Baca Juga: Di Sidang Bawaslu, KPU Kota Bekasi Perimtahkan Rekapitulasi Ulang Hasil Pemilihan DPRD Dapil I Bekasi Timur

"Tim kami telah meninjau langsung  ke lokasi dan menemui owner SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian," ucap Robert  Kadisdagperin dalam keterangan pers yang diterima , Selasa (26/3/2024).

"Kami juga meminta agar  Management SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU," lanjut Robet.

 Pihak SPBU telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite dan pertamina dex

Baca Juga: KPU Kota Bekasi Berikan Klarifikasi terkait Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika

Pihak SPBU juga telah melakukan perbaikan (kuras tangki) kendaraan konsumen yang mogok dan menggantikan pengisian BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax dan pihak SPBU juga bertanggung jawab penuh atas kerusakan kendaraan konsumen.

Atas adanya kejadian ini Tim Pertamina dan Depot sedang melakukan investigasi lebih lanjut. 

Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat mengalami mogok mesin pasca mengisi bensin di SPBU 3417106, di Jalan Ir Juanda, Bekasi Selatan, kemarin malam.

Saat ini, POM Bensin SPBU 3417106 telah dihentikan sementara guna penyidikan lebih lanjut atas dugaan bensin tercampur dengan air. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat