unescoworldheritagesites.com

Alimudin, Wakil Rakyat Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dan Lingkungan - News

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Alimudin. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id))

: Wakil rakyat dari Fraksi PKS di DPRD Kota Bekasi, Alimudin, telah secara aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat selama periode 2019-2024. Melalui reses yang dilakukan sebanyak 15 kali selama 5 tahun, Alimudin berhasil mewujudkan 100% dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. 

"Ini menjadi bukti nyata, kami komitmen dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang," ujar Alimudin kepada , Sabtu (20/4/2024).

Selain itu, Alimudin juga turut memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menutup sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Perumahan Mutiara Gading Timur. 

Baca Juga: ARH Kangen Sama Kepemimpinan Bang Pepen saat Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat," ucapnya.

Terkait masalah banjir, Alimudin telah mengadvokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (bandek) untuk pembangunan turap di sepanjang Kali Pete yang melintasi Perumahan Pondok Timur Indah. Selain itu, ia juga mengatasi permasalahan jalan rusak di Jalan Gondang, yang merupakan lintasan perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.Pasalnya, sekian puluh tahun masyarakat telah mengajukan adanya pembangunan Jalan Gondang yang panjangnya kurang lebih 2 kilometer.

"Berkat dukungan aspirasi masyarakat dan upaya perjuangan kami sebagai wakil rakyat, pembangunan jalan tersebut berhasil direalisasikan. Sehingga, Jalan Gondang yang tadinya rusak parah sebagai jalan alternatif masyarakat dari Grand Wisata melintas ke Setu, jalannya sudah di cor dengan bagus," tuturnya.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Selama 5 Tahun

Alimudin juga masih fokus pada lingkungan, khususnya dampak dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Limbah air lindih (hitam pekat dan bau) dari kedua tempat tersebut mengalir ke Kali Asem dan Kali Jambe masuk ke KM 19, menyebabkan masalah serius di Mustikajaya. 

"Kami terus berupaya menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mengoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk menemukan solusi yang tepat," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Alimudin terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga lingkungan hidup untuk generasi mendatang.*** (Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat