unescoworldheritagesites.com

Kecamatan Medansatria Klarifikasi Pungli Banop RT/RW di Kelurahan Harapan Mulya - News

Kantor Kelurahan Harapan Mulya, Kota Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: PPID Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, mengklarifikasi dugaan pungutan liar atas bantuan operasional RT/RW sebesar Rp150 ribu.

Memperhatikan berita yang beredar pada media online pada Selasa (11/4/2023) April 2023. yang berjudul "Dugaan Pungli Bantuan Operasional RT/RW di Bekasi" (Lokus Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria), dengan ini Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kelurahan Harapan Mulya sudah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut dan ditemukan telah ditemukan pada RW01 dilakukan pengumpulan iuran sebesar Rp150.000.

Baca Juga: Sekda Junaedi Sebut Pungutan Bantuan Operasional RT/RW Tidak Dibenarkan

2. Sesuai keterangan dan penjelasan yang disampaikan oleh Ketua RW 01, iuran tersebut dikelola oleh ketua RW untuk penyusunan LPJ dan pengelolaan rumah pompa RW 01, seperti pembelian bahan bakar, dan makan minum petugas jaga dan kebersihan rumah pompa tersebut.

3. Dari hal tersebut diatas maka kelurahan Harapan Mulya kembali menegaskan tidak pernah memberikan instruksi untuk pengumpulan iuran atau pungutan atas bantuan operasional.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diberikan sumber , terlihat adanya dugaan praktek pengisian petugas RT/RW di Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria untuk penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Operasional RT/RW.

Baca Juga: Lurah Harapan Mulya Bantah Ada Pungli Terkait Banop RT/RW

Biaya ini dilaporkan dan dibayarkan kepada seseorang dari kelurahan dan berjumlah Rp150.000 untuk setiap pencairan. Ketua RT yang tidak disebutkan namanya itu menyebutkan, iuran ini sudah ada sejak lama, dan biasanya mereka membayarnya setelah penandatanganan Bantuan Operasional RT/RW.

"RW kemudian menginformasikan biaya persiapan LPJ yang diperuntukkan bagi orang kelurahan," tuturnya, Selasa (11/4/2023). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat