unescoworldheritagesites.com

Dugaan Pungli Bantuan Operasional RT/RW di Bekasi - News

Kantor Kelurahan Harapan Mulya. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

SUARAKARYA.ID: Berdasarkan informasi yang diterima , terlihat adanya dugaan praktek pengisian petugas RT/RW di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, untuk penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Operasional RT/RW.

Biaya ini dilaporkan dibayarkan kepada seseorang dari kelurahan dan berjumlah Rp150.000 untuk setiap pencairan. Ketua RT yang tidak disebutkan namanya itu menyebutkan, iuran ini sudah ada sejak lama, dan biasanya mereka membayarnya setelah penandatanganan Bantuan Operasional RT/RW.

"RW kemudian menginformasikan biaya persiapan LPJ yang diperuntukkan bagi orang kelurahan," tuturnya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Namun saat ditanya tentang praktik tersebut, pihak Lurah Harapan Mulya, Agung A Putra membantah adanya pungutan tersebut dan meminta agar penjelasan tersebut tidak dicatat (off the record).

Sementara itu, Camat Medansatria, Widia Tiawarmam belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media.

Diketahui, bantuan Operasional RT/RW diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2020 yang mengatur bahwa pengurus RT/RW menerima bantuan operasional yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Penyalur Tenaga Kerja Queen Star Family Bantah Pungli Biaya Calon Pekerja ART

Bantuan Operasional RT/RW dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan fungsi pemerintahan dan harus digunakan sebagaimana mestinya.

Adapun pemberian Bantuan Operasional Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Bekasi, telah ditetapkan. Pemberian Bantuan Operasional RT dan RW sebagai berikut:

1. Bantuan Operasional RT diberikan Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per tahun

2. Bantuan Operasional RW diberikan Rp 7.500.000,- (lima juta rupiah) per tahun. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat