unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Gandeng PSSI Beri Perlindungan Jaminan Sosial pada Ratusan Wasit - News

Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK untuk para wasit.

 
 
: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sepakat mendorong, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 dan  Liga 2. 
 
BPJAMSOSTEK menilai dalam tiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting, untuk mengatur jalannya pertandingan. Namun, di balik tugasnya yang vital dan penuh risiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau itu sering luput dari perhatian. 
 
Kerja sama BPJAMSOSTEK dan PSSI ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, di Jakarta, Kamis (13/4/2023), kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang. 
 
 
"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial  dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJAMSOSTEK," tutur Ketua Umum PSSI Erick Thohir. 
 
Meski kesejahteraan utama bagi wasit, lanjutnya, diperoleh saat tugas di lapangan. Namun, dengan BPJAMSOSTEK ini sebagai bagian dari perlindungan sosial. 
 
"Setidaknya para wasit kita bisa terlindungi, jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sehingga bisa meringankan bebannya," ujar Erick. 
 
 
Ungkapan senada turut diutarakan Direktur Utama BPJAMSOSTEK  Anggoro Eko Cahyo. Dia mengatakan, seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan. Karena itu, negara senantiasa hadir untuk memastikan hal itu telah terimplementasi dengan baik. 
 
"Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena, kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit," terang Anggoro. 
 
Ini juga, lanjutnya, merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit, sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan.
 
 
"Maka, sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 
 
Adapun perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK terdiri dari 2 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 
 
Dengan demikian para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah. Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJAMSOSTEK  hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja. 
 
 
Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit itu tidak dapat bekerja, maka BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh. Apabila kecelakaan itu mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta. 
 
BPJAMSOSTEK juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun. Masih banyak manfaat lain di antaranya jika wasit meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya. 
 
Sedangkan, jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta. Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJAMSOSTEK memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta. 
 
 
Tak hanya wasit, momentum itu sekaligus menjadi langkah awal, dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia. Yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. 
 
Ke depan BPJAMSOSTEK dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola, untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
"Kita mengajak ekosistem sepakbola, karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola. Tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," papar Anggoro.
 
 
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan menyambut baik kerjasama yang di lakukan BPJAMSOSTEK  dengan PSSI. 
 
Ivan berharap kerja sama ini tidak hanya terjalin dengan PSSI saja, namun dapat dijalankan dengan seluruh cabang olahraga yang ada di Indonesia. Agar seluruh atlit atau insan olahraga memiliki rasa nyaman saat berolahraga dan tentunya kerja keras bebas cemas.*** 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat