unescoworldheritagesites.com

Bahas Koperasi dan Usaha Mikro, Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi Kunjungi KKSA Fajar Paper - News

Bahas koperasi dan usaha mikro, Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi kunjungi KKSA Fajar Paper. (FOTO: Humas Fajar Paper)

: PT Fajar Surya Wisesa Tbk, produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, telah menerima kunjungan kerja lapangan dari tim Panitia Khusus (Pansus) 23 DPRD Kabupaten Bekasi ke Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk.

Kunjungan Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi yang diketuai oleh M Himawan Abror didampingi oleh jajaran anggota Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bekasi.

Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) merupakan koperasi karyawan FajarPaper yang telah berkolaborasi dengan manajemen Fajar Paper dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk sejak tahun 1993. Selain itu, KKSA juga telah mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Moch Ichsan, M., S. T pada kunjungan kerja tanggal 9 Februari 2023 karena keikutsertaan anggota yang mencapai lebih dari 70%, menjadi koperasi andalan dengan manajemen yang baik, serta sistem pinjaman yang aman dan transparan.

Baca Juga: Pansus 41 DPRD Kota Bekasi Gelar Ekspos Terkait Ketergantungan OPD pada Diskominfostandi Sebagai Wali Data

M Himawan Abror selaku Ketua Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa kunjungan Pansus ke KKSA PT Fajar Surya Wisesa Tbk dilakukan dalam rangka mendengarkan kendala-kendala koperasi di perusahaan tersebut. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan masukan yang dapat membantu Pansus dalam membuat aturan daerah dan pasal-pasal yang sedang dirumuskan, sehingga aturan daerah yang dibuat dapat memberikan motivasi untuk tumbuh dan berkembangnya koperasi di Kabupaten Bekasi.

Kunjungan Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi ke KKSA PT Fajar Paper. (FOTO: Humas Fajar Paper)
Kunjungan Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi ke KKSA PT Fajar Paper. (FOTO: Humas Fajar Paper)

"Kami telah mendengar masukan untuk rancangan Perda dan akan kami bahas dengan tim Pansus 23 terkait bagaimana perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi ini memberikan ruang kerjasama terhadap koperasinya," katanya, di Cikarang, Jumat (12/5/2023).

Kerjasama yang saling menguntungkan antara perusahaan dan koperasi dapat memperkuat keberadaan dan keberlanjutan koperasi di lingkungan perusahaan.

 Baca Juga: Partai NasDem Kota Bekasi Daftarkan 50 Bacaleg, Ajak Masyarakat Aktif dan Melek Politik untuk Pemilu 2024

Sangatlah baik jika perusahaan dapat memberikan dukungan kepada koperasi dalam hal pengadaan kantin untuk karyawan dengan menggunakan usaha catering yang dikelola oleh koperasi.

Anggota Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi, Hendra Cipta Dinata, menyadari kemajuan yang telah dicapai oleh KKSA dan koperasi-koperasi lainnya di PT Fajar Surya Wisesa. Sebagai anggota dewan yang berperan dalam membuat peraturan daerah, pemahaman tentang kemajuan koperasi dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana aturan daerah yang baik dan efektif dapat mendukung pertumbuhan koperasi dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan koperasi.

"Saya harap ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, bagaimana menyejahterakan keanggotaannya melalui koperasi," ujarnya.

Baca Juga: SEA Games 2023: Chico Tanpa Kesulitan Singkirkan Wakil Filipina di Babak Pertama 

Roy Teguh, selaku Manajemen PT Fajar Surya Wisesa Tbk mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memajukan koperasi, karena tidak hanya bermanfaat bagi koperasi itu sendiri tetapi juga karyawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat