unescoworldheritagesites.com

Distaru Kota Bekasi Bakal Undang RSIA THB Klarifikasi Soal Pemanfaatan Fasos/Fasum Jadi Lahan Parkir - News

Aset milik Pemkot Bekasi yang diduga dijadikan lahan parkir oleh RSIA THB, Kelurahan Pejuang. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Kepala Seksi Sub Koordinator (Kasubkor) Fasilitatif Disinsentif Pembongkaran Bangunan pada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Tarmuzi, menyatakan pihaknya akan mengundang Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Taman Harapan Baru (THB) guna klarifikasi terkait pemanfaatan aset daerah menjadi lahan parkir.

"Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa RSIA THB memiliki izin yang diperlukan untuk menggunakan lahan tersebut," kata Tarmuzi, Selasa (13/6/2023).

Tarmuzi menjelaskan bahwa jika RSIA THB memiliki sewa dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD), pihaknya akan memastikan bahwa proses perizinan telah dilakukan dengan benar. Namun, jika RSIA THB tidak memiliki izin yang sah, pihak Distaru akan menghentikan penggunaan lahan tersebut.

Baca Juga: Profil Dan Biodata Mercy Lubis Sosok Ibu Kandung Dari Inara Rusli Yuk Simak Biodata Lengkapnya

"Dengan mengundang RSIA THB untuk klarifikasi, Distaru berusaha untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku dalam penggunaan aset daerah," ujarnya.

"Hal ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga keteraturan dan keselarasan dalam penggunaan lahan yang dimiliki oleh pemerintah daerah," Tarmuzi menambahkan.

Seperti diketahui, RSIA THB yang berlokasi di Jalan Taman Harapan Baru Raya No. 20, RT. 005/RW 027, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, diduga telah menggunakan lahan fasos dan fasum sebagai area parkir di wilayah itu.

Baca Juga: DLH Kota Bekasi Ambil Sampel Air Limbah Pabrik Permen di Jatirangga

Adapun area parkir tersebut juga belum memiliki izin yang diterbitkan oleh bagian aset pada BPKAD maupun kajian Distaru Kota Bekasi.

Sebelumnya, warga komplek Perumahan THB mengeluhkan sempitnya akses masuk ke cluster lantaran keberadaan lahan parkir tersebut.

Ketua RT 005, Ari Budi Prasetyo, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait perjanjian tertulis yang dibuat oleh pihak manajemen RSIA.

Namun pihaknya pun berharap kepada rumah sakit agar memikirkan lahan parkir sehingga tidak mengganggu akses masuk kendaraan ke cluster. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat