unescoworldheritagesites.com

Pemkot Bekasi Apresiasi atas Pendirian LBH RW 08: Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Akses Keadilan - News

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat meresmikan pendirian LBH RW 08, di Perumahan Jatibening 2, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Sabtu (1/7/2023). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengapresiasi pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di lingkungan RW 08, Perumahan Jatibening 2, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, menyatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan upaya yang patut diapresiasi karena menunjukkan kekompakan warga dalam membantu menyelesaikan masalah hukum.

Menurut Tri Ardhianto, kehadiran LBH ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu, sambungnya, Pemerintah Kota Bekasi sedang menjalankan program restorasi justice dengan melibatkan kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga: Salam Presisi 77 Tahun Polri Bangun Indonesia termasuk Warga Kota Sorong Papua Barat Daya

"Hal ini memungkinkan penyelesaian masalah-masalah yang ada di masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat dengan skala yang lebih besar," katanya.

Ketua RW 08, Indra Gusmardi Maran, menjelaskan, LBH ini bertindak sebagai wadah untuk memberikan advokasi kepada warga sekitar dan warga Pondokgede secara umum.

Ia mengatakan, LBH RW 08 juga menyediakan konsultasi gratis bagi warga yang menghadapi masalah hukum.

Baca Juga: Komjen Fadil Imran Terima Bintang Bhayangkara Pratama, 22 Pati Polri Terima Tanda Kehormatan dari Kapolri

"Warga RW 08 berhak mengonsultasikan kasus hukum mereka kepada LBH tersebut, sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, tanpa harus melibatkan instansi hukum seperti kepolisian," katanya.

Dengan adanya LBH RW 08, lanjut dia, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang dibutuhkan dan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak mereka.

"Langkah ini positif dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat dan memberikan akses yang lebih mudah terhadap keadilan bagi warga Kota Bekasi," pungkasnya. 

Hadir dalam pendirian LBH RW 08 itu, diantaranya Kabag Hukum Pemkot Bekasi, Lurah Jatibening Baru, Camat Pondokgede, Bimaspol, Babinsa, sejumlah RT dan warga sekitar. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat