unescoworldheritagesites.com

Takut Tertular Covid-19 Namun Butuh Bantuan Hukum? Ini Solusinya - News

35 advokat profeaional  di HI-LQ Indonesia siap membantu permasalahan hukum warga.

JAKARTA:  Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm yang baru melayani masyarakat dalam tiga tahun terakhir, telah menyediakan layanan hukum, membuat gebrakan baru di musim pandemi Covid-19.

Hi-LQ layanan video online konsultasi murah dengan advokat-advokat resmi, lulusan sarjana hukum dari universitas ternama nasional, dan ahli dalam bidangnya, siap menjawab pertanyaan hukum yang diajukan masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum secara online dan tatap muka.

Hi-LQ tidak henti-hentinya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Sejak muncul pada 9 September 2021, Hi-LQ mendapatkan respon positif di masyarakat.

Seperti halnya Ibu Fitri (40 tahun) yang menceritakan permasalahan hukumnya terkait harta gono-gini saat melakukan perceraian dengan suaminya. Ibu Fitri membuat janji konseling pada Kamis, 24 September 2021 pada pukul 20.00 WIB.

Ia menceritakan bahwa mantan suaminya mempermasalahan sebidang aset rumah yang saat ini ditinggali oleh dirinya dan anaknya.

“Saya sudah bercerai dengan mantan suami selama 6 bulan, dari hasil pernikahan kami, kami mempunyai sebuah rumah tetapi suratnya dikuasai oleh mantan suami saya, jika saya gugat mantan suami saya apakah bisa?” tanya Fitri Atas pertanyaan ini, Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm, Surya Alirman, S.H memberikan pandangan hukum sebagai berikut:

“Jika rumah tersebut dibeli sesudah menikah maka rumah itu termasuk harta gono gini, jadi yang dimaksud dengan harta gono gini adalah sebuah harta milik bersama antara suami dengan istrinya yang sudah diperoleh secara bersama dalam kurun waktu sejak pernikahan antara kedua pasangan tersebut," katanya 

Harta gono gini ini bisa dikategorikan seperti berbagai bentuk benda yang dibeli oleh suatu pasangan dengan menggunakan uang yang diperoleh secara bersama. Seperti yang disebutkan di dalam Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 35 yang berisi “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”, jadi seharusnya masuk kedalam gugatan perceraian ibu dan mantan suami. Mendengar jawaban dari advokat LQ Indonesia Law Firm, Ibu Fitri menjadi tahu langkah hukum apakah yang selanjutnya harus ditempuh.

Hi-LQ sebagai satu-satunya layanan konsultasi hukum virtual berbayar dengan budget teejangkau hanya 99 ribu per 30 menit, selalu siap melayani permasalahan hukum masyarakat. “Saya berharap dengan hadirnya Hi-LQ, masyarakat awam khususnya yang masih buta dengan hukum dapat tercerahkan dan tau langkah-langkah hukum yang sedang dialami, apalagi dengan fleksibilitas waktu dan tempat yang disediakan oleh Hi-LQ bisa diakses kapan dan dimana saja” ujar Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirmq Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP, CLA.

Melalui media konsultasi zoom meeting, ahli hukum LQ Indonesia Law Firm siap memberikan pandangan-pandangan hukum Kapanpun sesuai permintaan penelpon di Nomor 0811-881-489. Layanan Hi-LQ buka setiap hari dari pukul 08.00-24.00 pada hari Senin-Jumat dan Sabtu dan Minggu dari pukul 10.00-18.00.

Bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum dan membutuhkan pendapat hukum sesegera mungkin, Hi-LQ siap membantu tanpa meninggalkan rumah anda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat