unescoworldheritagesites.com

Penyerapan APBD Depok Tahun 2021 Sebesar 88,87%, Naik Dibanding 2020 - News

Walikota Depok M Idris (Ist)

: Penyerapan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok setiap tahunnya selalu saja jadi sorotan. Ini karena sulit mencapai 90% dan selalu saja dianggap rendah.

Meski begitu, rasa optimis selalu saja ada. Apalagi untuk tahun 2021 tingkat penyerapan belanja APBD Kota Depok meningkat dibanding tahun 2020. Hal ini terungkap saat Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Jawaban Wali Kota tersebut itu disampaikan saat mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Senin (04/07/22).

Baca Juga: Pelaku Masih Dibawah Umur, Eksekutor Pembacokan Di Depok Tertangkap, Video Sempat Viral

Baca Juga: PPDB Jalur SMP Di Depok, Prestasi Non-Akademik Harus Ikut Uji Kompetensi

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Idris menyampaikan terkait dengan realisasi penyerapan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar 88,87 persen. Yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan penyerapan belanja tahun 2020 sebesar 87,14 persen.

“Kami menyadari masih banyak kendala penyerapan anggaran belanja pada tahun 2021, sehingga pada masa mendatang kami melakukan upaya-upaya dalam mengatasi masalah-masalah penyerapan anggaran belanja daerah,” tuturnya.

Dikatakan Mohammad Idris, sejumlah upaya terus dilakukan dalam mengatasi masalah penyerapan anggaran belanja daerah. Di antaranya mendorong perangkat daerah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran. Lalu melakukan evaluasi secara rutin terkait penyerapan anggaran setiap bulan sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal anggaran kas.

“Juga melakukan koordinasi konsultasi dengan pemerintah pusat terhadap setiap perubahan aturan dan melakukan penyesuaian. Terakhir memerintahkan kepala perangkat daerah untuk melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan,” jelas Mohammad Idris.

Dirinya juga memaparkan tentang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, walaupun pada tahun 2021 realisasi sudah melebihi target yang ditetapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus meningkatkan upaya-upaya optimalisasi penerimaan dari PAD.

Adapun upaya yang dilakukan untuk mengoptimalisasikan penerimaan PAD antara lain, melakukan optimalisasi pelayanan pajak dan pemutakhiran data objek pajak, penggalian potensi PAD.

Kemudian, ujarnya, upaya peningkatan ketaatan wajib pajak. Lalu, peningkatan koordinasi dan kerja sama secara sinergis dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan perangkat daerah penghasil atau integrasi pelayanan pajak reklame antara Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

“Dan upaya peningkatan sistem pengelolaan pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan jawaban terkait dengan SILPA 2021 sebesar Rp 585.536.810.398 atau setara dengan 15,94 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 3.676.759.990.653. Besaran tersebut terdiri dari beberapa sumber dana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat