unescoworldheritagesites.com

Inavac, Vaksin Covid-19 Karya Anak Bangsa Diluncurkan, 100 Persen Produksi Dalam Negeri - News

Inavac, Vaksin Covid-19 Karya Anak Bangsa Diluncurkan, 100 Persen Produksi Dalam Negeri. (Tangkapan layar)

: Vaksin Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih, vaksin Covid-19 hasil produksi industri farmasi dalam negeri, diluncurkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Demikian disampaikan Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam Konferensi Pers Pesetujuan Vaksin Inavac (Vaksin Merah Putih) di Kawasan BPOM RI, Jumat (4/11/2022).

“Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas,” ujarnya.

Baca Juga: Ciptakan Kedamaian di Pulau Haruku, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Pengamanan Karya Bakti 'Sapa Umat'

Sesuai persyaratan EUA yang merupakan pintu awal akses untuk memperoleh vaksin Covid-19, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Inavac.

Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Vaksin Inavac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).

Baca Juga: Jelang Puncak G20, Wakapolri Buka Latpraops Puri Agung 2022

Menurut Penny, Vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100% dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaksin baru dengan menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya.

"Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac telah dikeluarkan BPOM pada 1 November 2022,” ungkap Kepala BPOM.  

Berdasarkan kajian tentang dosis obat (posologi), Vaksin Inavac akan digunakan sebagai vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL per dosis) dengan interval 28 hari.

Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Akan Diresmikan, Menteri PUPR Minta Sejumlah Perbaikan

Efek Samping Ringan Sedang

Efikasi Vaksin Inavac 5 mcg mengacu pada hasil studi immunobridging fase III yang dibandingkan dengan Vaksin Coronavac.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat