unescoworldheritagesites.com

Presiden: Vaksin Merah Putih Dan Nusantara Wajib Ikuti Kaidah Saintifik - News

Foto: YouTube Sekretariat Presiden.

JAKARTA: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah mendukung pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara, yang kini tengah dilakukan. Tapi, Presiden mengingatkan untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik, keilmuan.

"Dan, uji klinis harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, terbuka, transparan, serta melibatkan banyak ahli," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya terkait Prosedur dan Kaidah Pengembangan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, (12/03/2021), disiarkan live di akun YouTube Sekretariat Presiden (Setpres) dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Menurut Presiden, persyaratan dan tahapan ini penting dilakukan untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

"Sehingga vaksin yang dihasilkan aman dan efektif penggunaannya. Jika semua tahapan sudah dilalui, kita percepat produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri akan vaksin," ujarnya.

Lebih jauh Kepala Negara mengungkapkan inovasi merupakan kunci bagi kemajuan sebuah negara, tidak terkecuali Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah selalu mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh para inovator. 

"Apalagi dalam situasi pandemi saat ini, tentu kita semuanya mendukung adanya penelitian dan pengembangan, baik itu obat maupun vaksin, agar terwujud kemandirian di bidang farmasi, sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini," ungkap Presiden.

Polemik Vaksin Nusantara

Pernyataan Presiden tampaknya untuk menanggapi polemik yang berkembang soal Vaksin Nusantara, gagasan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Dokter Terawan menyatakan bahwa vaksin Corona yang digagasnya ini aman digunakan dan juga menyebut vaksin Nusantara bisa digunakan untuk orang dengan auto imun atau  warga yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Namun, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM)  dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Rabu (10/3/2021) tegas menyatakan bahwa dari hasil uji klinis tahap pertama, penelitian Vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah klinis. BPOM pun belum memberikan lampu hijau untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis II dan III Vaksin Nusantara, sebab secara keseluruhan segalanya masih berproses.

Di tengah gencarnya upaya pembuatan vaksin Covid-19 buatan anak negeri, tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mundur dari uji klinis Vaksin Nusantara. Alasannya, peneliti FK-KMK UGM baru sekali dihubungi secara informal. Namun selanjutnya mereka tidak dilibatkan dalam proses uji klinis ataupun penyusunan protokolnya.

Ahli epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) juga meminta pemerintah menghentikan vaksin Nusantara karena dianggap membahayakan kesehatan masyarakat.

Kabar terakhir, DPR justru diiisukan menekan BPOM untuk meloloskan Vaksin Nusantara gagasan Terawan. Diduga ada upaya intervensi dari Komisi IX DPR RI agar BPOM segera melakukan uji klinis tahap kedua terhadap vaksin tersebut. Benarkah? 

Barangkali karena polemik pengembangan Vaksin Nusantara inilah, Presiden Jokowi merasa perlu menegaskan bahwa pengembangan vaksin nasional wajib mengikuti kaidah ilmiah. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat