unescoworldheritagesites.com

Anggota Satpol PP DKI Difitnah Melakukan Pelecehan, Ternyata Korban Rekayasa Pelaporan - News

Ilustrasi pelecehan (Ist)

: Anggota satpol PP DKI yang difitnah melakukan pelecehan seksual ternyata hanya jadi korban rekayasa pelaporan.

Berita tentang Satpol PP DKI Jakarta melakukan pelecehan terhadap seorang wanita dengan inisial "D" ternyata tidak benar. Kepastian informasi ini diketahui setelah wanita dengan inisial "D" mengirim surat kepada Kasatpol PP DKI Jakarta pada Jum'at 27 Januari 2023 yang berisi klarifikasi bahwa ia tidak dilecehkan oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta. Sebagaimana yang ditulis dalam suratnya.

"Laporan itu hanya rekayasa dan tidak benar," tulisnya.

Maka, dapat disimpulkan bahwa Anggota Satpol PP DKI Jakarta tidak benar lakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Baca Juga: Waspadai Banyak Beredar Obat Palsu, Polisi Ungkap Pembuat dan Distributor Obat Ilegal di Beberapa Kota

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kronologi rekayasa ini bermula saat wanita berisial “D” diberhentikan sebagai pegawai RPTRA karena telah melakukan "hubungan khusus/terlarang" dengan anggota Satpol PP DKI berinisial "A".

Kemudian "D" tidak terima dengan putusan pemberhentiannya, karena menurutnya seharusnya "A" juga diberhentikan. Sehingga ia melakukan protes atau pengaduan kepada Satpol PP DKI Jakarta. Di tengah proses inilah "D" mengaku mendapat pelecehan seksual oleh oknum anggota Satpol PP.

Dalam surat klarifikasi tersebut juga tertulis kalimat permohonan maaf bahwa ia telah berbohong. "Saya mohon maaf dengan masalah ini dan tidak akan memanjangkannya lagi," tulisnya.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Endang Maria: Stop Intoleransi Melanda Dunia

Pada akhir surat ia menyatakan bahwa ia menulis surat tersebut dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

"Demikian surat ini saya buat dalam keadaan sehat dan tidak dipaksa oleh pihak mana pun."

Sedang berita yang telanjur beredar tentang pelecehan seksual oleh Satpol PP DKI dapat dipastikan fitnah dan dusta.

Ketua Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Fitnah, Septiaji Eko menjelaskan bahwa hoaks adalah sebuah informasi yang direkayasa. "Informasi hoaks bersifat rapuh dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Cenderung sama dengan fitnah," kata Septiaji Eko.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat