unescoworldheritagesites.com

Tebang Semua yang Bengkok, Namun Jangan Tebang Pilih - News

Oleh Yus Dharman

Ditetapkannya Sekertaris Jendral Partai Nasdem Johny G Plate, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bukan ujug-ujug namun setelah melalui proses sesuai Prosedur hukum yg diatur dalam KUHAP
Pasal 184 ayat (1) alat bukti yang sah terdiri dari:

1) Keterangan saksi, 2) Keterangan ahli, 3)Surat. 4).Petunjuk, 5). Keterangan terdakwa. disempurnakan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, yg menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Setelah tiga kali di periksa ,Johny ditetapkan sbg tersangka, dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kata Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kita salut dg Jaksa Agung bpk Burhanudin, yg dg gagah berani men tersangka kan johny yg masih menjabat Menkominfo aktif, peristiwa yg jarang terjadi, seorang menteri aktif di di borgol di muka umum.

Baca Juga: Sejarah Konspirasi

Sebagai masyarakat tentu nya kita sangat bangga dengan bpk Jaksa Agung, tebang semua yang bengkok, periksa juga pejabat-pejabat yang diduga terindikasi maling uang Rakyat, yang bau amisnya sudah tersebar kemana-mana, masa bapak tdk mengendus, bapak kan uda sembuh dari Covid-19 ?.

Itu kan bisa jadi triger, untuk memeriksa. :
Sri Mulyani atas skandal 349 triliun di Kemenkeu, Ganjar diduga korupsi Waduk Wadas, E-KTP, dll, Zulkifli Hasan diduga korupsi Alih Fungsi hutan, Erick Tohir diduga korupsi investasi BUMN ke GO-TO, Muhaimin Iskandar kasus "Kardus durian" (suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 silam. Airlangga Hartarto dalam kasus PLTU Riau, Prabowo kasus pembabatan hutan ribuan hektar untuk Food estate yg gagal, dan Ahok kasus bus trans Jakarta dan RS Sumber Waras, dll, agar sbg warga masyarakat, kami tdk beranggapan bpk tebang pilih.

Baca Juga: Hoax Uang Kertas!

Selanjutnya kepada  Surya Paloh, dalam konferensi pers, hari Rabu (17/5/23). Atas ditetapkan nya johny G Plate sebagai tersangka. Jangan lebay dan baper. Bapak menyebut, kedepankan asas praduga tak bersalah. Statemen bapak sudah terlambat dan tidak relevan lagi, presumption of innocent berlaku jika masih diduga dan belum ditemukan nya minimum dua alat bukti, dan belum ditetapkan sbg tersangka.

Kalau sekarang sudah harus disebut asas praduga bersalah, karena sebentar lagi proses sidang penuntutan akan dilakukan. Kemudian Dakwaan, pembuktian, keterangan saksi-saksi yang memberatkan, saksi ahli, tuntutan dan putusan.
Sekjen Bapak, yang pertama Rio Patrice Capelle terbukti maling uang rakyat dihukum dan sekarang sudah bebas, Saya yakin sekjen bapak yang kedua, Johny G Plate, bersalah. Tidak mungkin lah dia di kriminalisasi.

Berpihak lah pada kebenaran jadikan hukum sebagai Panglima sesuai janji bpk, apabila ada kader Nasdem yg Korupsi bpk akan membubarkan Nasdem.

Jadilah suri tauladan bagi generasi muda. Ajarkan kami ber politik yang santun sesuai dengan karakteristik bangsa indonesia. Sopan santun dan berbudi luhur, sesuai falsafah jawa : "sopo gawe nganggo, gemi setiti, ngati-ngati, “Ajining Dhiri Gumantung Ana Ing Lathi”, (harga dari diri kita tergantung dari ucapan kita, selalu menghormati orang lain), yakni sesuai dengan sesanti “Ngluruk tanpa bala menang tanpa ngasorake”, (berhasil tanpa harus membuat orang lain menderita), kemudian Ojo dumeh, (jangan sombong)

Serta berjiwa ksatria, mengatakan benar adalah benar, meskipun thd lawan kita, salah adalah salah meskipun thd kelompok kita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat