unescoworldheritagesites.com

HUT Polri ke-78, Kolaborasi Polres Sorong Kota TNI dan Masyarakat Bangun Keamanan Mantap Ekonomi Tumbuh Pesat - News

Yacob Nauly: HUT Polri ke-78, Kolaborasi Polres Sorong Kota TNI dan Masyarakat Bangun Keamanan Mantap Ekonomi Tumbuh Pesat  (Redaksi suarakarya.id)

Oleh : Yacob Nauly

: Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024 mengusung tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi.

Tentu yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas."

Ini merupakan hari penting di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kolaborasi atau sinergitas Polri  TNI dan masyarakat di Kota Sorong dalam sistem pertahanan dan keamanan terpantau sangat mantap.

Baca Juga: Kontribusi Tingkatkan Ekonomi Nasional, Kilang Kasim Raih Apresiasi sebagai Eksportir Terbesar 2024

Tentu hal itu berdampak positif bagi Perekonomian warga setempat.

Bisnis dan perekonomian berjalan mulus tanpa hambatan di Kota Sorong adalah fakta karena keamanan terjamin.

Peran Polri TNI sebagai aktor dalam bidang pertahanan dan keamanan di Kota Sorong   sangat didukung warga (masyarakat).

Diakui  secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggung jawab TNI Polri.

Oleh Polres Kota Sorong dan TNI setempat kedua tugas itu disinergikan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan bangsa.

Diakui  bahwa kondusifnya keamanan suatu daerah  mempengaruhi kegiatan ekonomi. Itu pasti.

Jadi bagaimana pun kedua bidang ini  diakui saling pengaruh mempengaruhi.

Baca Juga: Atas Permintaan Gubernur Sulteng, Danrem 132/TDL Kembali Pimpin Atlet Sulteng Raih Prestasi

Ekonomi  di suatu daerah akan  rapuh ketika keamanan tak terjamin dengan baik.

Dasar pemikiran kolaborasi TNI Polri itu sangat fundamental dalam upaya menghidupkan perekonomian daerah.

Penulis menduga kemungkinan warga milenial Kota Sorong banyak yang belum paham terkait sinergitas Polri TNI dimaksud.

Karena itu perlu generasi saat ini ketahui.

Siapa tokoh yang memisahkan institusi TNI dan Polri ini pada awalnya.

Konon, di masa  Orde Baru kedua institusi keamanan TNI Polri tersebut menjadi satu dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Lantas berubah. Pada 1 April 1999, Presiden B. J. Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI.

Warga Kota Sorong perlu tahu. Mengapa terjadi pemisahan TNI dan Polri?

Karena khawatir akan terbentuknya mekanisme pemerintahan yang otoriter.

Masyarakat tidak memiliki kesempatan berada dalam bidang pemerintahan.

Karena ABRI telah mendominasi pemerintahan dan pertahanan Indonesia.

Baca Juga: Deklarasi Dukungan, DPD Pengajian Al Hidayah Siap Menangkan Ahmed Zaki Iskandar Menjadi Gubernur DKI Jakarta

Kedua institusi itu  TNI dan Polri tidak boleh ikut pemilu.

TNI dan Polri tidak diberi hak pilih dalam Pemilu dan tidak ada lagi pengangkatan anggota dari dua institusi ini di lembaga perwakilan.

TNI berada di bawah naungan  Presiden.

Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.

Hanya saja, dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi  Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Lalu. Kepada siapa Polri bertanggung jawab?
Pasal 8 UU tersebut menjelaskan, Polri dipimpin oleh Kapolri.

Di dalam pelaksanaan tugasnya Polri  bertanggungjawab kepada presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tinjau Proyek Kali Semongol, Heru Budi Ingin Pastikan Kesejahteraan Warga Tegal Alur

Di manakah posisi Polri dalam lembaga kekuasaan?

Sebagai alat Negara, kedudukan dan posisi Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden.

Hal itu dinyatakan dalam Pasal 7 ayat (2) TAP-MPR RI No. VII/MPR/2000 yang menyatakan : “ Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden“.

Pertanyaan berikut. Siapa yang bisa memberhentikan Kapolri?

1) Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. 2) Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasannya.

Apakah polisi termasuk instansi pemerintah?

Lembaga kepolisian merupakan bagian dari sistem pemerintahan negara.

Yakni, yang menjalankan fungsi pemerintahan dalam menjaga ketertiban dan penegakan  hukum yang sebagaimana telah dirumuskan dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fungsi Kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum dan memberikan perlindungan; pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pengabdian sebagai prajurit TNI atau Polri termasuk dalam bentuk bela negara.

Alasannya  karena dengan pelatihan dasar kemiliteran bisa melatih para prajurit. Dan membentuk agar siap di medan tempur.  Serta bekal untuk membela negara, apabila sewaktu-waktu negara diserang.

Kolaborasi atau sinergitas Polri TNI di Kota Sorong menunjukkan prospek cerah untuk menopang pertumbuhan ekonomi  daerah ini di tengah perlambatan kinerja ekonomi global.

Kini. Pemerintah apresiasi kepada TNI/Polri. Karena stabilitas politik yang baik, jadikan ekonomi tetap bergerak.

Baca Juga: Kelompok Generasi Muda Bentuk Wadah BRO Deklarasi Dukung Dr Ririn

Nah kondisi seperti ini dipahami oleh  TNI Polri di Kota Sorong Papua Barat Daya.

Di sinilah sangat dibutuhkan dukungan dari pihak TNI-Polri, untuk mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di daerah ini.

Koordinasi yang kuat antara Pemerintah dengan seluruh stakeholders.

Termasuk  TNI-Polri menjadi satu kesatuan.

Khususnya dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan agenda pembangunan Kota Sorong pasca pandemi.

Kolaborasi TNI Polri di Sorong kini terarah pada pengamanan menjelang Pilkada.

Dua intitusi ini berjanji ke depan akan ada kegiatan positif yang melibatkan personel  TNI Polri, untuk tetap menjaga sinergitas.

Baca Juga: Kalahkan Laos dengan Skor 6-1, Timnas Indonesia U16 Lolos ke Semifinal AFF

Kesimpulan

Inti tulisan ini yakni diharapkan sinergitas TNI Polri yang baik di Kota Sorong  saat ini dapat dipertahankan. Utamanya untuk mendukung  kesejahteraan ekonomi warga daerah ini.

Peran TNI dan Polri sebagai aktor dalam bidang pertahanan dan keamanan secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggungjawabnya.

TNI dan Polri  memiliki peran tersendiri yaitu Tentara Nasional Indonesia (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara) berperan sebagai alat pertahanan negara.

Sedangkan Polri.berperan  dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan sinergitas dua kekuatan itu akan bermanfaat bagi warga Kota Sorong ke depan. 

Selamat HUT Polri ke-78  Tanggal 1 Juli 2024.

Diharapkan ' Kolaborasi Polres Sorong Kota TNI dan Masyarakat Bangun Keamanan Mantap Ekonomi Tumbuh Pesat'. ***

Baca Juga: Sosialisasi Security Awarness, Kolaborasi Kilang Kasim dengan Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Bersama 

Penulis: Yacob Nauly. Wartawan . Wartawan Utama versi Dewan Pers RI. Mantan Ketua PWI Sorong. Juara 2 Fellowship Journalism BRI Pusat Tahun 2021. Mahasiswa Magister Jurusan Kepemimpinan Transformatif IAIN Sorong. Mahasiswa Magister Jurusan SDM Universitas Terbuka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat