unescoworldheritagesites.com

Wujudkan Hari Nelayan Nasional Sebagai Penghargaan dan Pengakuan terhadap Nelayan - News

Oleh: Bisman Nababan

: Nelayan Indonesia dengan jumlah sekitar 7,7 juta jiwa terdiri dari 5 juta nelayan budi daya dan 2,7 juta jiwa nelayan tangkap. Para nelayan ini berperan sangat penting dalam peningkatan penghasilan negara dan berperan sangat penting sebagai penjaga pulau-pulau terluar Indonesia.

Tanpa kehadiran nelayan, mungkin beberapa pulau terpencil sudah diambil oleh negara tetangga.
Akan tetapi mengingat para nelayan kita sering singgah atau menginap di pulau-pulau terpencil
itu maka pulau-pulau tersebut tetap sebagai milik Indonesia.

Sumbangan pendapatan domestik bruto (PDB) dari sektor kelautan dan perikanan per tahun 2014
(KKP, 2015) sekitar 3.25% jauh melebihi sumbangan PDB dari sektor kehutanan yang masih dibawah 3% pada tahun terakhir ini.

Sementara potensi sumberdaya perikanan dan kelautan masih sangat besar yaitu 12.54 juta ton/tahun sehingga masih banyak peluang nelayan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Menghitung Hari, Kementan Maksimalkan Persiapan PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023

Nelayan kita merupakan konstituen terbesar keempat setelah petani, buruh, dan santri, dan
guru/dosen berada pada urutan kelima dari warga di negeri ini. Namun demikian, dari kelima
lapisan masyarakat terbesar ini, hanya nelayan yang belum memiliki pengakuan resmi dari
pemerintah dengan belum mengeluarkan Surat Keputusan Presiden terhadap Hari Nelayan
Nasional sampai detik ini.

Sudah hampir 7 (tujuh) tahun lamanya para nelayan Indonesia menanti dengan penuh kesabaran dan harapan agar Presiden Joko Widodo dapat menerbitkan sebuah surat keputusan untuk menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional.

Terpilihnya tanggal 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional didasarkan karena pada tanggal 20- 21 Mei 1973, organisasi-organisasi nelayan tingkat nasional melaksanakan Kongres Nelayan Indonesia pertama yang dibuka oleh Presiden Soeharto untuk menyatukan organisasi nelayan
menjadi satu yaitu Himpinan Nelayan Seluruh Indoneia (HNSI).

Baca Juga: Kementan Siap Laksanakan Penas Petani-Nelayan XVI Tahun 2023 di Padang

Pada tanggal 21 Mei 1973 seluruh organisasi nelayan mendeklarasikan terbentuknya Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sebagai satu-satunya organisasi profesi dan wadah perjuangan nelayan di Indonesia. Mengingat tanggal 21 Mei 1973, merupakan tonggak sejarah penyatuan perjuangan kaum nelayan untuk mencapai cita-citanya yakni nelayan yang berdaulat, berdikari, bermartabat, dan sejahtera, maka tanggal tersebut merupakan hari yang tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Nelayan Nasional.

Usulan tanggal 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional juga didukung atas hasil kesepakatan
pada Rembug Nelayan Nasional 7-9 September 2015 di Jakarta, antara Kementerian Kelautan
dan Perikanan bekerja sama dengan HNSI dan dihadiri para wakil nelayan dari seluruh Indonesia. Mereka membuat penegasan kembali dan deklarasi untuk meminta Pemerintah agar menetapkan tanggal 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional yang ditetapkan dengan Surat
Keputusan Presiden.

Disamping itu, hasil rapimnas DPP/DPD/DPC HNSI pada tanggal 19-20 Mei 2017 di Yogyakarta ditambah hasil Temu Nelayan Nasional dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan di Yogyakarta, pada acara perayaan Hari Nelayan Nasional yang dipusatkan di Yogyakarta 21 Mei 2017 menyerahkan Deklarasi Nelayan Indonesia kepada pemerintah (Menteri Kelautan dan Perikanan ibu Susi Pudjiastuti), di mana salah satu butir deklarasi tersebut adalah meminta agar Pemerintah menetapkan tanggal 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional.

Penetapan Hari Nelayan Nasional pada tanggal 21 Mei tidak serta merta membatalkan perayaan
hari nelayan yang bersifat kearifan lokal dan berbeda-beda pelaksanaannya di beberapa daerah di Indonesia. Penetapan Hari Nelayan Nasional ini ditujukan sebagai bukti bahwa Pemerintah dan
rakyat Indonesia memberikan pengakuan dan penghargaan atas jasa-jasa dan perjuangan kaum
nelayan sejak penjajahan Belanda dan tanggal tersebut dapat diterima oleh nelayan seluruh
Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat