unescoworldheritagesites.com

Gaya Bagi-Bagi Bingkisan Presiden Jokowi Membahayakan Demokrasi Indonesia? - News

Syamsudin walad (Ist)

Oleh Syamsudin Walad

: Kebiasaan Presiden Jokowi bagi-bagi bingkisan saat kunjungan membahayakan Demokrasi di Indonesia. Kebiasaan ini dikhawatirkan akan ditiru oleh Presiden pengganti Jokowi demi mempertahankan dua periode.

Seperti diketahui Presiden Jokowi kerap membagikan bingkisan bahkan sembako di setiap kunjungannya ke daerah.

Seperti yang terjadi saat Jokowi berkunjung ke Ende. Warga Gang Kaget, Kabupaten Ende merasa terkejut dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di rumah mereka pada Selasa (31/05/2022) malam. Saat akan bersiap untuk istirahat, Presiden Jokowi tiba-tiba hadir di depan pintu rumah mereka untuk memberikan bantuan.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Bonus Peraih Medali SEA Games Vietnam: Atlet Rp130,5 M, Pelatih Rp32 M

Baca Juga: Cuitan Salah Dijadikan Kambing Hitam Kekalahan Liverpool Dari Real Madrid Di Final Liga Champions

Lantas di daerah lainnya semisal di Batang, Jawa Tengah. Video yang memperlihatkan Jokowi membagikan kaos diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Kamis (9/6/2022).

Di Bogor, Jokowi membagikan amplop berisi uang dan sembako secara langsung kepada warga, driver ojek online dan petugas kebersihan di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) Kamis (28/4/2022) malam.

Baca Juga: Media Sosial Pada Peningakatan Produksi Hasil Pertanian

Banyak lagi kegiatan bagi-bagi bingkisan dan sembako di setiap kunjungan Jokowi. Termasuk bagi-bagi sertifikat tanah, yang harusnya bisa dilakukan pejabat badan pertanahan malah dikerjakan Jokowi.

Dalam setiap kunjungannya, Presiden Jokowi selalu sukses mencuri perhatian warga. Banyak juga dari mereka yang berkumpul di pinggir jalan demi bisa menyambut orang nomor satu di tanah air tersebut.

Gaya politik Jokowi ini sebenarnya membahayakan demokrasi yang fair. Sebab pengganti Presiden Jokowi nanti di 2024 jika terpilih akan meniru gaya politik Jokowi. Akan bagi-bagi sembako dan bingkisan di setiap kunjungannya agar terkesan presiden yang baik dan merakyat. Tujuannya agar terpilih lagi dan bisa dua periode.

Model pencitraan seperti ini sebenarnya sudah ada sejak dulu. Namun baru di era Jokowi kebiasaan ini dilakukan oleh seorang presiden. Bahaya bagi demokrasi jika kemudian ini dijadikan budaya oleh presiden-presiden berikutnya. Demi jabatan dua periode.

Seperti diketahui, politik bagi-bagi sembako, uang dan bingkisan adalah haram hukumnya di masa kampanye, tapi tidak di luar masa kampanye. Jika ini dilakukan seorang presiden dan dia melakukannya selama pemerintahannya, di luar masa kampanye. Tentu aturan larangan masa kampanye yang hanya sebulan tak ada artinya. Tak bisa menghapus citra yang terbentuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat