unescoworldheritagesites.com

Intensif Kendaraan Listrik harus Tepat Sasaran - News

Djoko Setijowarno

Oleh: Djoko Setijowarno*

Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM, maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritas untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan. Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan.

Pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun. Pemberian insentif itu telah melalui kalkulasi, kajian, serta mempelajari pengalaman sejumlah negara, terutama negara-negara di Eropa. Selain itu, menurut Presiden, bisa saja insentif diberikan pula untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri. Namun, perhitungan insentif yang akan disiapkan tentu berbeda (Kompas.id, 21 Desember 2022).

Rencana pemerintah akan memberikan insentif untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp 80 juta, sedangkan untuk pembeli mobil listrik hibrid sekitar Rp 40 juta. Pembeli motor listrik juga akan mendapat insentif Rp 8 juta. Adapun konversi motor konvensional menjadi motor listrik mendapat insentif Rp 5 juta. Yang sungguh mengherankan adalah subsidi diberikan untuk usaha ojek daring.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Semarak Program Star Seru KB Bukopin Serahkan 4 Mobil Listrik kepada Nasabah

Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia.

Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan _online_ tidak memiliki pijakan dalam ekosistem transportasi di Indonesia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan isu konversi energi akibat tingginya konsumsi BBM dan subsidi yang berpotensi terus membengkak (Tory Damantoro, Desember 2022).

Baca Juga: Doorprize Mobil Listrik Bikin Animo Publik Datangi Event Wushu Dunia, Ilham Permana: Media Ikut Berjasa

Angkutan online terutama sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum. Tetapi lebih pada angkutan lingkungan.

Harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah.

Jika diberikan ke kendaraan umum, macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus. Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi

Krisis transportasi umum

Indonesia sedang mengalami krisis transportasi umum. Sudah banyak transportasi umum yang tidak beroperasi di banyak daerah di Indonesia. Andaikan masih ada hanya angkot-angkot sisa yang sudah tidak laik operasi. Sudah tidak melakukan uji laik jalan (kir) dan jika dilakukan sudah dapat dipastikan Dishub setempat tidak akan mengeluarkan surat lolos uji laik jalan.

Hal yang sama juga terjadi dengan angkutan pedesaan. Angkutan pedesaan yang cukup marak sebelum tahun 2000an, sekarang sudah banyak desa-desa yang tidak memiliki angkutan pedesaan. Dampaknya, para pelajar yang berada di pedesaan menuju sekolahnya beralih menggunakan sepeda motor. Demikian pula halnya terjadi di wilayah perkotaan yang sudah punah layanan transportasi umumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat