unescoworldheritagesites.com

Tak Cukup Putusan MKMK, Pakar Ahli Beri Solusi untuk Menyelesaikan Krisis Demokrasi dan Konstitusi - News

Pakar politik, Danis, menekankan putusan MKMK tak cukup dan diperlukan mundurnya Anwar Usman sebagai upaya perbaikan kepercayaan publik, (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena pelanggaran etik berat menurut pengamat politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin, belum cukup untuk memulihkan sepenuhnya krisis konstitusi yang sedang terjadi.

Menurutnya, putusan MKMK tersebut juga dapat diartikan sebagai bukti intervensi dalam proses kandidasi Pemilu 2024, khususnya terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Menyikapi putusan MKMK ini, Danis memberikan beberapa saran untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang adil dan bermartabat.

Baca Juga: Baksos Polda DIY untuk Masyarakat Tidak Mampu, Siapa Saja yang Terima?

Pertama, ia menyarankan Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim MK, mengingat konflik kepentingan yang diakui oleh Anwar Usman dan dampak negatifnya terhadap reputasi MK.

Selain itu, untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga negara, Danis menekankan perlunya tindakan korektif dari berbagai pihak, termasuk elit koalisi pendukung calon presiden/vice-presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi, dan masyarakat secara keseluruhan.

Danis berharap agar MK melakukan peninjauan ulang terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan syarat usia calon presiden dan wakil presiden, dengan hasil review dapat diimplementasikan pada Pemilu 2029.

Untuk Koalisi Indonesia Maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, mengingat hal ini tidak hanya merugikan demokrasi tetapi juga dapat berdampak negatif pada elektabilitas mereka.

Baca Juga: Kepala Staf Koarmada III Pimpin Apel Gelar Pasukan Latihan Pengamanan VVIP

Selain itu, peran DPR dianggap penting untuk menghentikan intervensi dan campur tangan Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Dalam menghadapi cacat demokrasi saat ini, Danis menekankan pentingnya bersikap sebagai negarawan, dengan memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan sesaat.

Danis, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indodata, menyoroti pentingnya mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara, yang menurutnya sudah hancur.

Ia melihat Pemilu sebagai momentum untuk mengembalikan demokrasi pada jalur yang benar.

Baca Juga: Melakukan Pelanggaran Berat, SETARA Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat