: Seperti diketahui bersama saat ini Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso telah ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus OTT Minggu (12/11/2023).
Nah untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah maka Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad menunjuk Sekda Cliff A Japsenang sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Sorong menggantikan Yan Piet Moso.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Baca Juga: Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Tim jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap BPK
Ini terungkap pada jumpa Pers dipimpin katua KPK Firli Bahuri ,” di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (14/11-2023) kemarin.
Yan Piet Moso diduga terlibat kasus suap terhadap tim pejabat BPK Perwakilan Papua Barat.
Kasus suap tersebut terungkap pada operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di salah satu hotel Kota Sorong.
OTT juga terhadap Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan Benru (bendahara rutin) Setda, Maniel Syatfle.
Baca Juga: Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Tim jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap BPK
Dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar masing- masing Rp 940 juta dan Rp 1,8 miliar beserta satu buah jam tangan merk Rolex pada tempat yang berbeda-beda.
Pj Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian membenarkan hal itu.
Dikatakan Siagian Cliff Japsenang telah ditunjuk Pj Gubernur PBD sebagai Plh Bupati Sorong.
Itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Pj Bupati Sorong Yan Moso Terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih Jakarta
Di Pasal 65 disebutkan, jika ada kepala daerah berhalangan sementara dan bahkan tidak ada wakilnya, maka dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah untuk sementara waktu dijalankan oleh Sekda.
Itu dijalankan sambil menunggu SK dari Pemerintah Pusat (Kemendagri) menunjuk Penjabat Bupati baru. ***
Baca Juga: Layanan Kesehatan Mata Modern Ada di Ambon