unescoworldheritagesites.com

Pj Bupati Sorong Yan Moso Terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih Jakarta - News

Pj Bupati Sorong Yan Moso Terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih Jakarta (Istimewa)



: Pj Bupati  Sorong Yan Piet Moso (YPM) yang terjaring OTT KPK  tiba di gedung KPK Jakarta Senin (13/11/2023) malam.

Pj Bupati Sorong YPM ini sebelumnya telah diisukan  dugaan ketererlibatannya  dalam sejumlah kasus korupsi.

Antara lain kasus pengadaan mobil dinas hingga  Perayaan HUT putrinya di Kapal Pesiar masih lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga: Suhartoyo Menapak dari Hakim Karier Sampai Orang Nomor Satu di Lembaga Pengawal Konstitusi

Minggu (12/11/2023) dini hari YPM dan timnya tak berkutik setelah disergap KPK  saat tengah kongkalikong  jahat dengan pihak oknum BPK Papua Barat.

YPM dan tim tak lolos karena terbukti ada uang rupiah dan  oknum KPK di tempat kejadian perkara (TKP) Minggu (12/11/2023) dini hari.

Terdapat empat orang di TKP
yang terjaring tangkap tangan KPK dini hari tetsebut.

Mereka adalah, Efer Segidifat dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong. Maniel Syatfle dari pihak Pemkab Sorong, David Patasaung dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Dan  Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: Tina Ingin Ke Rumah Intan Dengan Waktu Yang Dibutuhkan Adalah 1 Jam. Jika Tina Berangkat Dari Rumah Pukul 8 Pagi, Maka Pukul Berapa Sampai Ke Rumah

Senin (13/11/2023), YPM tiba di gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.06 WIB. Dia tampak mengenakan jaket, topi, dan masker hitam.

Diketahui KPK melakukan OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Ali mengatakan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah. Itu masih dikonfirmasi terhadap pejabat yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Pilpres 2024: Nyatakan Gibran Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres – Cawapres

"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya," kata Ali.

KPK OTT Pj Bupati Sorong

YPM terjaring OTT pada Minggu (12/11/2023) di Sorong Papua Barat Daya

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Selain Yan, KPK juga menangkap pemeriksa BPK Papua Barat Daya.

Baca Juga: Hampir 7 Tahun Pacaran, Aktor Drama Korea Selatan Ryu Jun Yeol dan Hyeri Dikabarkan Putus

"Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

KPK juga mengamankan beberapa pihak di Manokwari ibu kota Papua Barat. KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Yan ditangkap.

Yan terjaring OTT pada Minggu (12/11). Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini.

Baca Juga: Bawaslu Maluku Libatkan 5.622 Pengawas TPS Pemilu 2024

"Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat