unescoworldheritagesites.com

Megawati Jengkel, Penguasa Bertindak Seperti Orde Baru, Rakyat Diintimidasi dan Undang Undang Dintervensi, Lawan! - News

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kejengkelannya karena penguasa mengintimidasi rakyat dan mengintervensi undang undang (Ist)

: Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah tidak bisa menahan kejengkelannya.

Maka Megawati pun yang lama berdiam diri langsung bersuara lantang.

Dalam acara konsolidasi relawan pendukung Ganjar-Mahfud di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023), Megawati meneriakkan penguasa saat ini bertindak seperti Orde Baru. Rakyat diintimidasi dan ditekan, undang undang dibenturkan dan diintervensi.  

Tidak pelak lagi, pidato Megawati menyulut emosi para relawan yang hadir. “Lawan, lawan, lawan....,” teriakan relawan menggema memaskan ruangan.

"Berani apa tidak? Berani atau tidak? Berani atau tidak?" tanya Megawati.

“Berani, berani .... lawan.”

Baca Juga: Start Kampanye Paslon Capres – Cawapres Pilpres 2024: Anies dari Jakarta, Prabowo di Jabodetabek, Ganjar ke Papua dan Mahfud di Aceh

Karena itu Megawati, mengajak setiap relawan Ganjar-Mahfud untuk melawan kezaliman dalam ajang Pilpres 2024. Dengan begitu, lanjutnya, Ganjar-Mahfud bisa menang lewat satu putaran. "Berani tidak? Berani tidak? Merdeka, merdeka, merdeka! Menang kita, Ganjar-Mahfud, satu putaran," katanya.

Megawati Soekarnoputri mengaku sudah tak tahan lagi dengan sejumlah laporan praktik intimidasi dan intervensi yang terjadi jelang masa kampanye Pilpres 2024.

"Bolehkah kamu menekan rakyatmu? Bolehkan kamu memberikan apapun juga kepada rakyatmu tanpa melalui perundangan yang ada di Republik Indonesia ini?" kata Mega.

Megawati mengaku jengkel. Ia pun terpaksa menyampaikan hal ini di depan publik.

"Aih, mestinya Ibu enggak boleh ngomong gitu. Tapi ibu sudah jengkel, tahu enggak?" ujarnya.

Baca Juga: Tak Main-Main, TKD Ganjar Mahfud Targetkan Raih 85 Persen Suara di Solo

Dia juga menyinggung isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat