unescoworldheritagesites.com

Bawaslu Solo Tak Lanjutkan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar - News

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersama istrinya Atikoh bermain tenis meja di CFD Solo (Istimewa)

: Pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat giat acara Car Free Day (CFD) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/1/2024), tidak bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.

Sebab, pelapor tidak bisa melengkapi persyaratan materiil ke Bawaslu Kota Solo. Padahal Bawaslu telah memberikan waktu hingga Selasa (16/1/2024).

"Sampai tanggal 16 Januari pukul 16.00 WIB,  tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email. Jadi, tidak diregister, tidak dapat diproses ke tahap berikutnya," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Diresmikan Peluncuran Lima Bus Sekolah Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus

Capres, Ganjar Pranowo dilaporkan warga asal Klaten bernama Indra Wiyana yang merupakan ketua Masyarakat Peduli Demokrasi. Dalam laporannya, Ganjar diduga membagikan voucher internet kepada pengunjung saat CFD.

Atas laporan tersebut, Bawaslu Kota Solo menindaklanjutinya dengan melakukan kajian awal. Menurut Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, berdasarkan kajian awal yang dilakukan, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran seperti yang dimaksud.

Pasalnya, tidak ada bukti spesifik yang menunjukkan terlapor atau Ganjar membagikan voucher internet gratis dan kampanye di lokasi kejadian.

Baca Juga: Videotron Berisi Kampanye AMIN, Dinas Konimfotik DKI Sebut Konten Tanggung Jawab Pemasang

"Atas pertimbangan itu, kemarin kita sudah minta kepada pelapor untuk melengkapinya, tapi hingga batas akhir waktu yang kita sampaikan, ternyata pelapor belum juga melengkapi," jelas Budi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat