: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo mulai melakukan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2024-2029. Penjaringan dilakukan dengan membuka pendaftaran bakal calon yang dimulai Selasa (9/4/2024) hingga Jumat (24/5/2024) mendatang.
Menurut Wakil Ketua Bidang Penjaringan Tim Pemenangan Pilkada Solo, Paulus Haryoto, penjaringan tersebut terbuka bagi tokoh internal partai maupun ekternal partai.
"Terbuka bisa dari kader internal maupun ekternal partai. Kenapa jalur ekternal karena PDI Perjuangan adalah partai terbuka," jelas Paulus kepada wartawan di Joglo Pucangsawit, Solo, Jawa Tengah, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Pembina IPSI Kota Bekasi Serahkan Proses Hukum Pengrov IPSI Jawa Barat kepada PN Balai Bandung
Paulus menegaskan meskipun PDI Perjuangan memiliki banyak kader yang mumpuni, tetapi penjaringan tetap mengakomodir tokoh dari luar partai. Karena PDI Perjuangan Kota Solo memberikan kesempatan juga lkepada tokoh-tokoh masyarakat dari luar partai untuk berpartisipasi membangun Kota Solo.
"Kita punya kader mumpuni seperti pak Teguh Prakosa (Wakil Wali Kota Solo) tapi kita tidak boleh ego. Siapapun yang memiliki komitmen bersama membangun Kota Solo sesuai dnegan visi misi PDI Perjuangan, maka kami terbuka," jelasnya lagi.
Diirnya juga mengatakan meskipun PDI Perjuangan di Kota Solo memiliki 20 kursi di DPRD tetapi tidak bisa mandiri dalam mengusung calon di Pilkada Solo. Bahkan tidak menutup diri, tidak membatasi jika ada partai politik lain untuk bergabung dengan PDI Perjuangan, asalkan satu visi.
"Tidak memutup diri, tidak membatasi kalau ada parpol laon akan sangat bagus untuk kemenangan di Pilkada," katanya.
Ketua TIm Pemenangan Pilkada Solo, YF Sukasno menambahkan, meskipun mendaparkan 20 kursi tetapi tidak bisa sendiri untuk membangun Kota Solo.
"Kader ekternal silakan mendaftar, harapannya di ekternal partai ada tokoh pengusaha, budayawan, seniman, bahkan dari media. Ini keinginan PDI Perjuangan bersama rakyat membangun Kota Solo," kata Sukasno.
Meskipun penjaringan dilakukan di tingkat DPC tetapi keputusan dan kebijakan tetap di tangan DPP PDI Perjuangan.
Pendaftaran bakal calon dilakukan secara online dengan mengunduh form. Setelah pendaftaran ditutup, tim penjaringan bakal melaporkan apapun hasil penjaringan tersebut ke DPP PDI Perjuangan pada tanggal 31 Mei mendatang. ***