unescoworldheritagesites.com

Ternyata Ibu Kandung Abdul Faris Umlati OAP Keturunan Marga Sanoy Suku Maya Moi, Kampung Kabare Raja Ampat PBD - News

Juru bicara LMA Malamoi wilayah hukum Adat Raja Ampat, Ludya Mentansan. (Pemda Raja Ampat)


: Gunjingan negatif belakangan ini terkait status Abdul Faris Umlati Bupati Raja Ampat bukan OAP keturunan terkuak ke permukaan.

Ini terkait pernyataan sepihak yang dilontarkan Mambri Roger Mambraku bahwa Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati bukan Orang Asli Papua (OAP) keturunan.

Pernyataan Ketua Gempha Mambri Roger Mambraku itu dibantah habis oleh juru <span;>bicara LMA Malamoi wilayah hukum Adat Raja Ampat, Ludya Mentansan.

Baca Juga: Politik Dasamuka

Mentansan membeberkan pernyataan atau  statement  tudingan miring yang diekspos Roger Mambraku ke publik sangat tidak mendasar. Karena tak sesuai fakta.

Pernyataan Mambraku yang sangat menyesatkan adalah bahwa ibu kandung Bupati Faris Umlati berasal dari Tidore Maluku Utara.

Yang benar menurut Ludya Mentansan,  Ibunda Abdul Faris Umlati (AFU) mempunyai garis keturunan dari marga Sanoy yang merupakan anak adat suku Maya Raja Ampat dari wilayah Kampung Kabare.

“Sebagai anak suku Maya sekaligus juru bicara LMA Malamoi wilayah hukum adat Raja Ampat, saya harus membantah pernyataan Roger Mambraku tersebut," kata Ludya Mentasan.

Pasalnya, pernyataan Roger Mambraku  bahwa Bupati AFU bukan OAP keturunan itu sangat tidak benar dan menyesatkan.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H / 2024

Kembali Ludya tegaskan bahwa ibunda dari AFU adalah perempuan suku Moi Maya Raja Ampat yang mempunyai dusun kampung  dan tempat serta identitas yang jelas.

“Ibunda dari AFU adalah perempuan Maya dari Kabare yang mempunyai garis keturunan marga Sanoy dari Kampung adat Andey Waigeo Utara. Jadi keturunan suku Maya mengalir dalam darah Abdul Faris Umlati,” katanya..

Ludya Mentansan lalu mengutip UU Otsus yang mengatakan, orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara, Sarim Saefudin Tuntut Keadilan Jadi Perhatian DPP Hingga DPD Golkar Jawa Barat

Dan kemudian kata Ludya, penduduk provinsi Papua yang selanjutnya disebut penduduk, adalah semua orang yang menurut ketentuan yang berlaku terdaftar dan bertempat tinggal di provinsi Papua.

Dengan Pernyataan Ludya Mentansan tersebut, jelaslah sudah bahwa status Bupati AFU adalah OAP  keturunan Suku Maya Moi Raja Ampat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat