unescoworldheritagesites.com

Tak Hadir di Sidang MK, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo Sesuai Arahan Prabowo - News

Cawapres Gibran Rakabuming Raka (Endang Kusumastuti)

: Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sidang putusan terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalan sidang putusan tersebut.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak hadir.  Cawapres Gibran yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo itu, memilih untuk kembali bekerja sebagai Wali Kota Solo.  Menurut Gibran, ini sesuai arahan Capres Prabowo Subianto. 

"Enggak (titdak hadir di sidang), kita ngantor seperti biasa," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo. 

Baca Juga: Menuju Putusan MK, Polisi Sarankan Warga Tak Melintas di Jalan Merdeka Barat

Saat tiba di kantornya, Gibran juga mengaku belum mengikuti sidang tersebut. Karena baru saja sampai di Kota Solo setelah sebelumnya berada di Jakarta. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan telah menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum.  Pihaknya menegaskan apapun hasil putusan MK, pihaknya akan menghormati.

Disinggung imbauan untuk pendukungnya, Gibran mengatakan hal itu sudah disampaikan sehari sebelumnya saat bertemu dengan beberapa relawan. 

"Sudah kemarin kita ketemu beberapa relawan dan lainn-lain. Hari ini tetap tenang saja.  Ya itu tetap tenang, kita hormati keputusan yang ada," katanya lagi.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Panua Pohuwato Hari Ini

Gibran juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Capres Prabowo Subianto kemarin.  

"Ya itu sama, arahan beliau itu kita tetap berkantor seperti biasa saja," ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya optimistis dengan hasil putusan MK tersebut, Gibran meminta untuk menunggu hasil akhir putusan. Apapun hasilnya, harus dihormati.

Baca Juga: Cemas Sengketa Pilpres

Sementara itu, terkait langkah-langkah selanjutnya usai putusan sidang MK, Gibran enggan menjawab. 

"Ya nanti lihat saja. Kita tunggu saja, tunggu hasil putusannya seperti apa," jelasnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat