unescoworldheritagesites.com

Nama Adiknya Muncul di Bursa Pilkada Jakarta, Gibran Serahkan Putusan ke Kaesang - News

Gibran Rakabuming Raka (Endang Kusumastuti)

:  Beredar nama putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dipasangkan dengan Budisatrio Djiwandono, sebagai kandidat di Pilkada Jakarta. Budisatrio Djiwandono, diketahui adalah keponakan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menanggapi munculnya nama adiknya di bursa PIlkada Jakarta 2024, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka buka suara. Sebagai kakak, Gibran menyerahkan hal tersebut kepada sang adik.

"Tanya Kaesang," kata Gibran saat ditemui awak media di usai menghadiri Rembug Pembangunan Jawa Tengah diTaman Balekambang, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Panen Mutiara Laut Lombok, Ibu Negara dan OASE Kabinet Indonedia Maju Ajang Promosi Unggulan Daerah

Disinggung putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur, Gibran kembali menyerahkan kepada Kaesang dan PSI. 

Dalam putusan MA tersebut, mengubah batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal berusia 30 tahun, dan usai 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wal ikota. 

"Oh ya keputusannya di  Kesang untuk maju atau tidaknya ya. Tanyakan saja, tanyakan ke teman-teman PSI (Partai Solidaritas Indonesia)," katanya lagi.

Baca Juga: Liburan Bersama Jokowi, Gibran Akui Tak Bicarakan Rakernas PDIP

Dengan keputusan MA tersebut Gibran juga tak memungkiri jika  hal itu membuka luas kesempatan anak muda untuk menjadi kepala daerah. 

"Ada, terbuka luas untuk semua ya," ujarnya.

Bsrdasarkan putusan MA tersebut, peluang Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta terbuka. Sebab putra bungsu Presiden Jokowi tersebut lahir pada 25 Desember 1994, meskipun saat pendaftaran belum berusia 30 tahun, tetapi saat pelantikan calon usianya sudah memenuhi syarat. ***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat