unescoworldheritagesites.com

Wakil Ketua Komisi I DPR: Orang Dengan Rekam Jejak Digital Kurang Baik Akan Dicap Jelek Sampai Kapanpun - News

Kementerian Kominfo bersama DPR RI menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat Melindungi Rekam Jejak Digital. (Istimewa )

: Kementerian Kominfo bersama DPR RI menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Melindungi Rekam Jejak Digital”. Ada tiga pembicara yaitu Dr. Abdul Kharis Almasyhari (Wakil Ketua Komisi I DPR RI), Yuliandre Darwis, PHD, ( Ketua Dewan Pakar ISKI) dan H. Tri Wahyu Yunianto, ST ( CEO PT Yusro).

Seminar yang diselenggarakan melalui zoom meeting merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Seminar Merajut Nusantara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara melindungi rekam jejak digital pada perkembangan teknologi saat ini.

Abdul Kharis menyampaikan, "Masing-masing kita penting dan harus melindungi rekam jejak digital di dunia yang serba digital ini. Orang yang memiliki rekam jejak digital yang baik maka orang-orang akan mengecap orang tersebut sebagai orang yang baik pula. Hal ini juga berlaku bahwa dengan rekam jejak digital yang kurang baik maka akan sampai kapanpun orang tersebut akan dicap sebagai orang yang kurang baik pula. Jadi melindungi rekam jejak digital ini harus dimengerti oleh setiap orang dan harus dilakukan dalam bermedia sosial. Cara sederhana untuk melindungi rekam jejak digital pribadi yaitu dengan tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di Internet sehingga tidak ada potensi untuk meninggalkan jejak digital yang tidak baik. " katanya yang disampaikan dalam platform zoom meeting, Rabu (15/6/2023).

Baca Juga: 204,7 Juta Pengguna Internet, Indonesia Berada di Peringkat 53 Literasi Digital dari 63 Negara

Narasumber kedua Yuliandre Darwis, menyajikan data-data yang berhubungan dengan melindungi rekam jejak digital ini. Dimulai dari pembangunan infrastruktur yang masif dan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia menjadikan setiap orang memiliki akses internet dan media sosial secara menyeluruh. Pengguna Internet di Indonesia di angka 212 Jiwa, yang memperlihatkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia sudah mengakses internet dan media sosial.

" Oleh sebab itu masyarakat Indonesia bisa dengan bebas mengakses data orang lain maupun mengupload konten yang mengandung data diri pribadi. Fenomena-fenomena tersebut menjadikan adanya kebutuhan global akan perlindungan data pribadi. Bahkan pemerintah Indonesia mengatakan bahwa data pribadi merupakan komoditas yang paling penting dari minyak bumi. Oleh karena itu data pribadi sangat rentan dicuri dan sangat mudah digunakan dalam penyebaran hoax atau dapat dikategorikan dalam pencemaran nama baik. Perlindungan data pribadi dalam rangka melindungi jejak digital sangatlah penting dilakukan maka berhati-hatilah dalam bertindak, memposting, dan berinteraksi di dunia digital karena jejak digital itu tidak gampang dihilangkan dalam era digitalisasi ini. " kata Yuliandri.

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Positif Literasi Digital Agar Bisa Menggunakan Media Sosial Lebih Bijak

Narasumber ketiga H. Tri Wahyu Yunianto, ST selaku CEO PT. Yusro memfokuskan pembahasan mengenai kesadaran keamanan digital. Dimana ruanglingkup keamanan digital diantara critical infrastructure security, cloud security, user security, network security, application/system security, dan Internet of Things Security. User Security atau keamanan pengguna merupakan salah satu keamanan digital yang harus disediakan oleh aplikasi terhadap para penggunanya.

Beberapa kejahatan yang menyerang keamanan pengguna yaitu Malware, Phishing, Ransomware, Denial of Service, Man in the Middle, Cryptojacking, SQL Injection dan Exploits.

Cara-cara yang dapat dilakukan untuk menghindari kejahatan-kejahatan siber tersebut adalah mengunduh dan menginstal aplikasi hanya dari official app store, berhati-hati setiap kali membuka tautan/file yang didapatkan dari seseorang yang tak dikenal, mematikan pengaturan “otomatis unduh media” pada aplikasi perpesanan, dan teliti dalam memberikan ijin (permission) untuk aplikasi yang diinstal. Untuk itu kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat