unescoworldheritagesites.com

Tidak Netral-Sepihak Lokasi Musda Golkar Kota Bekasi, TB Hendra: Batal Demi Hukum! - News

Suasana dinamika politik di Musda Partai Golkar Kota Bekasi

BEKASI: Rapat yang digelar panitia penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar Rabu malam (27/10/2021) pukul 18.30 WIB di Graha Hartika Margajaya Bekasi Selatan dianggap tidak sah, batal, dan cacat secara hukum serta organisasi karena sangat memaksakan kehendak dengan menggelar Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di tempat yang tidak netral.

Kejadian yang memalukan dan memengaruhi citra partai dengan tidak taat azas oleh oknum partai ni karena diakibatkan dari tidak netralnya ketua panitia penyelenggara dengan memutuskan secara sepihak tempat pelaksanaan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi di Kota Bekasi tanpa berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan Mahkamah Partai sebagai lembaga yang memiliki otoritas resmi dalam pengawasan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, perihal merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi Th. 2021.

"Kami segenap panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musda V Partai Golkar Kota Bekasi sangat prihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut dan menganggap rapat panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musda V Partai Golkar Kota Bekasi batal serta cacat secara hukum dan organisasi karena terjadi pemaksaan kehendak dari ketua panitia penyelenggara Dariyanto untuk menggelar Musda di Kota Bekasi. Padahal mayoritas peserta rapat panitia penyelenggara, pengarah, pelaksana DPD Partai Golkar yang mengikuti rapat pleno, Rabu (27/10/2021) menginginkan pelaksanaan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi diadakan di Kota Bandung sebagai bentuk netralitas dan penyelesaian permasalahan kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi dengan damai," tegas Ir.Tubagus Hendra Suherman, atas nama Sekretaris Penyelenggara Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dalam rilisnya kepada media di Bekasi, Kamis (28/10/2021).

Menurut TB Hendra, ketua panitia penyelenggara sudah tidak netral dan independen serta sudah berpihak kepada salah satu kelompok.

Dia menyebut Ketua panitia penyelenggara Dariyanto tidak netral dengan memutuskan secara sepihak tempat pelaksanaan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi, yang telah jelas melanggar surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat dan Surat dari Mahkamah Partai Golkar. Atas dasar hal tersebut maka DPD Partai Golkar Kota Bekasi mengambil sikap:

1. Tidak mengakui adanya penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai Golkar Kota Bekasi di Kota Bekasi karena diputuskan secara sepihak dan tanpa berkonsultasi dengan Mahkamah Partai sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi Th. 2021.

2. Mengembalikan penentuan penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai Golkar Kota Bekasi kepada Mahkamah Partai Golkar sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi Th. 2021.

3. Meminta kepada oknum terkait (Ketua Panitia Penyelenggara) agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Panitia Penyelenggara karena di anggap tidak netral dan berpihak kepada salah satu bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

4. Pernyataan Sikap ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai bahan referensi dan dilampirkan alat bukti foto dan video dan pemberitaan media elektronik dan online yang tidak terpisahkan dalam surat ini.

Sementara itu, Hari ini Kamis (28/10/2021) Panitia Penyelenggara Musda Golkar Kota Bekasi menggelar penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi. Dari lokasi pendaftaran baru muncul nama Ade Puspitasari yang melalui perwakilannya mengambil formulir pendaftaran.

Secara terpisah Calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi lainnya, Nofel Saleh Hilabi menyebut pendaftaran yang digelar hari ini ilegal. Pasalnya kata dia, ini Musda melanjutkan yang lalu sudah dilakukan.

"Jadi saya tidak akan mendaftar hari ini, karena ini kan Musda melanjutkan saja bukan dibuat baru. Jadi ini ilegal dan tidak sah secara hukum dan peraturan organisasi partai," tegasnya dalam pesan singkat selular, Kamis (28/10/2021).

Fungsionaris Pusat Partai Golkar ini menandaskan terkait soal tempat pelaksanaan Musda di Kota Bekasi adalah keputusan sepihak ketua penyelenggara saja. Seharusnya dan wajib mengikuti keputusan Mahkamah Partai bahwa Musda sejatinya harus digelar di tempat netral seperti di Bandung, Jawa Barat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat