: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar pada Papua. Ini terlihat dari seringnya Presiden melakukan kunjungan kerjs ke provinsi tersebut.
Kalau ke provinsi lain, Presiden berkunjung mungkin hanya 2-3 kali paling banyak setiap provinsi, tetapi ke Papua sudah 14 kali dan langsung ke daerah-daerah terpencil, kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja.
Hal tersebut dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md usai mendampingi Presiden menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Antisipasi Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Bangun Komunalitas G20
Selain Mahfud MD, Presiden juga didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi diundang oleh Majelis Rakyat Papua untuk berkunjung ke kantor MRP. Mahfud menjelaskan bahwa Presiden menyatakan kesiapannya dan akan berkunjung pada saat datang ke Papua.
“Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus dari Presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam keterangannya selepas pertemuan seperti disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surabaya Umumkan Tanggal Buka Layanan Selama Libur Lebaran
"Dan, untuk ibu kota provinsi, nanti tentunya akan berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua, baik Papua maupun Papua Barat,” ujar Mahfud didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.
Para pimpinan MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat menyampaikan aspirasi terkait sejumlah hal, mulai dari otonomi khusus (otsus) hingga pemekaran wilayah di Papua.
"Itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden misalnya Undang-Undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan. Sekarang, ada yang menguji materi di MK, kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan dirujuk kepada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” ungkap Mahfud Md.
Baca Juga: Semifinal Liga Champions, Liverpool VS Villarreal, Manchester City VS Real Madrid
Terkait dengan daerah otonomi baru di Papua atau pemekaran, Menko Polhukam menilai adanya pihak yang pro dan kontra merupakan hal yang biasa. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pun Presiden Jokowi menyampaikan data banyaknya pengajuan pemekaran wilayah di berbagai daerah.
Presiden menjelaskan berdasarkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi.