unescoworldheritagesites.com

DPR RI Setujui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya - News

Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau Diwawancarai Wartawan di Jakarta (Istimewa)

: DPR RI akhirnya menyetujui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (7/7/2022.

Ada sejumlah agenda yang ditetapkan. Salah satunya pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang ( RUU) tentang Pmbentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Baca Juga: Masyarakat Morowali Datangani Bupati Protes Penambangam Nikel  Liar Di Daerah Ini

Tampak hadir Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

Mulanya masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Pandangan seluruh fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR.

Baca Juga: Masyarakat Papua Barat Banyak Belum Paham Pentingnya Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

105 Anggota DPR Hadir Fisik
Selanjutnya, Gobel meminta persetujuan dari seluruh fraksi terkait RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui menjadi RUU usul DPR.

"Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. pakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?" kata Gobel kepada anggota Dewan. "Setuju," ujar anggota Dewan.

Walikota Sorong Lambertus Jitmau dan rombongannya. Yang mengikuti rapat paripurna DPR RI tersebut langsung sujud bersyukur kepada Sang Pencipya.

Baca Juga: Hingga Selasa Hewan Tertular PMK Di Indonesia 320.026 Ekor

Terima kasih perjuangan panjang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akhirnya terkabulkan.

"Terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo. Juga terima kasih banyak buat Ketua DPR RI dan Anggota atas disetujuinya pmbentukan Provinsi Papua Barat Daya ini," kata Walikota Lambertus Jitmau. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat