unescoworldheritagesites.com

Habib Rizieq Bebas, Tak Ada Deal, Tetap Istiqomah Perjuangkan Revolusi Akhlak - News

Habib Rizieq Shihab bebas (Ist)

: Tak ada deal apa pun terkait pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab, Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq akan tetap istiqomah memperjuangkan revolusi akhlak.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif yang turut menyambangi kediaman Habib Rizieq. Menurut Slamet Maarif, Habib Rizieq akan terus menggaungkan revolusi akhlak.

Dikatakan Slamet Maarif, Habib Rizieq dapat bebas bersyarat atas jaminan keluarga. Dia menegaskan bebas bersyaratnya bukan karena jaminan tokoh politik, partai politik (parpol) ataupun penguasa.

Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

Baca Juga: Mulai Besok 17 Juli Hingga 22 Agustus, Udara Akan Lebih Dingin dari Tahun Lalu

Dijelaskannya Habib Rizieq bebas karena istri Habib Rizieq sebagai penjamin untuk proses bebas bersyaratnya. Maka dari itu Habib Rizieq turut mendoakan agar istrinya tersebut senantiasa diberikan kesehatan.

"Jadi tidak ada deal-dealan," kata Slamet Maarif.

Slamet Maarif mengatakan Habib Rizieq berpesan agar revolusi akhlak harus jalan terus.

"Beliau pesan kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak untuk menyelamatkan bangsa dan negara," ujar Slamet Maarif di Jl Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Slamet juga menyebut nantinya Habib Rizieq tetap istiqomah di jalur dakwah. "Insyaallah beliau tetap istiqomah di jalur dakwah. Itu yang beliau sampaikan," ucap Slamet.

Sementara itu tim advokasi Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyampaikan usai bebas Habib Rizieq akan menghabiskan waktu bersama keluarga. Aziz mengatakan nantinya akan ada acara syukuran khusus keluarga. "Kumpul keluarga. Iya kecil-kecilan. Iya (untuk keluarga)," ujar Aziz.

Aziz menuturkan saat ini Habib Rizieq hanya akan berkumpul bersama keluarga. Aziz menyebut tidak ada jadwal ceramah. "Tidak ada jadwal ceramah," tuturnya.

Habib Rizieq dibebaskan bersyarat dengan masa Percobaan sampai 10 Juni 2023.

"Habis masa percobaan: 10 Juni 2023," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7).

Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020, sedangkan ekspirasi pada 10 Juni 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat