unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin: ASN Kejaksaan Netral, Tidak Terlibat Aksi Politik Praktis - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja di Kejari Sumbar

 

: Hanya beberapa bulan lagi memasuki tahun politik. Saat ini suasana politik tentu saja hangat bahkan bisa juga cenderung panas. Sebab, menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 diperkirakan bakal berlangsung tarik menarik pendukung.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya tidak sedikit tentu saja dilirik sehingga rawan dimanfaatkan para politisi untuk meraup dukungan. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan itu, dan hanya karena adanya kekhawatiran saja ASN bakal tidak netral atau terlibat dalam aksi politik praktis, maka Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas melarang seluruh personilnya baik jaksa dan pegawai tata usaha terlibat dalam dukung-mendukung pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

ST Burhanuddin mengisyaratkan hal itu dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Jumat (29/7/2022).  Dia menegaskan sikap lembaga Kejaksaan netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. Oleh sebab itu, Jaksa Agung mengimbau dalam menghadapi hegemoni dan polarisasi politik dalam menyongsong pesta demokrasi nanti agar segenap ASN Kejaksaan wajib bersikap netral dengan menjaga monoloyalitas terhadap bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Mantan Ketua MK Sarankan Pemerintah Netral, Tak Sahkan Hasil KLB Atau Ganti Moeldoko

“Posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang berada di sekitarnya. Saya contohkan seorang kepala satuan kerja di daerah dengan kendali di wilayah hukumnya tentu memiliki peluang besar untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip netralitas,” ujar Burhanuddin mengingatkan bahwa tahun politik tersebut sedikit banyak akan diwarnai dengan isu netralitas ASN, tak terkecuali ASN Kejaksaan.

Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kembali nilai-nilai dasar yang harus dipegang dan diaktualisasi dalam setiap diri ASN Kejaksaan, sebagaimana core value ASN yang sedang digalangkan pemerintah. “Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Pembinaan (Asbin), dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) harus menanamkan dan mengarahkan nilai-nilai sebagai berikut; berorientasi pelayanan publik. Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat.

Selanjutnya akuntabel sebagai sikap jujur dan bertanggung jawab memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien. Lebih penting dari itu, seorang ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan jabatan. Berikutnya setiap ASN Kejaksaan harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Baca Juga: 5 Ormas Desak Bawaslu Depok Sikapi ASN Yang Tidak Netral

Berakar dari semboyan negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Juga”. ASN Kejaksaan harus dapat menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Penting bagi setiap Insan Adhyaksa untuk dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyalitas dan kesetiaan ASN Kejaksaan terletak pada ideologi dan dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah.

Kendati situasi dan zaman yang senantiasa berkembang membuat seorang ASN Kejaksaan harus cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan yang ada. Adaptasi dapat dilakukan dengan terus berinovasi dengan mengembangkan kreativitas. “Dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi dan sinergi baik di lingkup internal maupun eksternal mutlak harus dilaksanakan dengan baik, proporsional dan berkelanjutan sehingga apa yang diharapkan masyarakat dari insan Adhyaksa dapat terealisasi.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat