unescoworldheritagesites.com

Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan - News

Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin





: Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca peristiwa OTT KPK beberapa waktu lalu. 

Ia minta peristiwa tersebut dijadikan mementum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat. 

Hal itu ia sampaikan saat acara perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20, di lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Baca Juga: MA Rotasi Massal Pegawai, Pengamat: Cerminkan Semangat Reformasi Hukum


“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin, Jumat (30/9/2022), dalam rilis yang diterima redaksi .

Syarifuddin mengatakan, OTT dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan beberapa pegawai MA jadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan. 

Peristiwa itu diakui dapat menggangu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat. 

Baca Juga: Respon Saran Ketua KPK Firli Bahuri, MA Langsung Benahi Sistem Peradilan dan Kelembagaan


Kendati demikian, ia menekankan agar bawahannya tidak menyerah melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan. 

“Yang ada di Mahkamah Agung ini, yang ada di daerah, yang ada di pelosok pegunungan, yang ada di tengah laut bertugas, teruslah berjuang tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” ucapnya. 

 Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antar sesama insan peradilan. 

Baca Juga: Kerja KPK Tembus Kamar Sakral MA, Ibu-ibu Petani Kopi Dukung Firli Bahuri Nyapres


Baginya, dua hal itu jadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan. 

“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para Anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” ucapnya. 

Diketahui, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung berbenah mengambil langkah-langkah konkrit pasca OTT KPK.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama di MA

Langkah itu antara lain: memberhentikan sementara seluruh tersangka, memeriksa atasan langsung para tersangka, meningkatkan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas. Ketua MA juga menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat