unescoworldheritagesites.com

KPU Tetapkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024 - News

KPU Tetapkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024 (Tangkapan layar Facebook)

: Sebanyak 18 partai politik (Parpol) resmi ditetapkan lolos memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024.

Penetapan ini tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Verifikasi administrasi adalah penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen parpol, meliputi dugaan keanggotaan ganda dan yang tak memenuhi syarat seperti penyelenggara pemilu, anggota TNI-Polri dan kepala desa.

Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta

Sesuai surat pengumumsn KPU tersebut, partai-partai yang lolos adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kemudian, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Baca Juga: Malang Indonesia International Challenge 2022, Lanny-Ribka Raih Tiket Semifinal

Merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sedangkan partai-partai politik nonparlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan parpol di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan di Indonesia.

Baca Juga: Wartawan se ASEAN Lahirkan “Bali Declaration” di Pulau Dewata

Tahapan verifikasi administrasi ini sebelumnya diikuti 24 parpol yang berkas pendaftarannya ke KPU RI dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, KPU membuka tahapan perbaikan berkas setelah selesai verifikasi administrasi tahap 1.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat