unescoworldheritagesites.com

MoU dengan PG Rajawali I dan PKPTR Malang, Bank Jatim Dukung Pembiayaan Petani Tebu - News

Pihak Bank Jatim, PG Rajawali I dan PKPTR Malang, usai MoU

: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar.

Kali ini, Bank Jatim menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pabrik Gula Rajawali I dan Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) Kabupaten Malang wilayah kerja PG Krebet Baru.

Kerja sama ini berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit Bank Jatim untuk modal kerja budidaya tebu bagi seluruh petani tebu di bawah PKPTR Kabupaten Malang.

Baca Juga: Tandatangani Nota Kesepahaman LCT, Menko Airlangga Tegaskan Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Sangat Krusial

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Direktur Mikro, Ritel & Menengah bankjatim R Arief Wicaksono, Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali I Daniyanto, dan Ketua Umum PKPTR Kabupaten Malang Mochammad Hamim yang dilakukan di PG Krebet Baru, Selasa (5/9/2023).

Menurut Arief, perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk memperluas rekanan dan mendukung ketahanan pangan di sektor industri gula. "Bank Jatim hadir untuk memberikan kemudahan kepada para petani tebu dalam hal pembiayaan,” ujarnya.

Melalui kerja sama di sektor perkebunan ini, Bank Jatim memberi dukungan permodalan bagi Koperasi Petani Tebu Rakyat beserta anggotanya. Harapannya, modal kerja tambahan ini bisa meningkatkan hasil, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu.

Baca Juga: Tajudin Tabri Optimis Peroleh 20 Ribu Suara dan Menangkan Golkar di Depok

Adapun mekanisme kerja sama kali ini adalah Bank Jatim sebagai pemberi kredit kepada PKPTR dan/atau petani tebu rakyat binaan PT Pabrik Gula Rajawali I sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di perbankan tersebut.

"PT Pabrik Gula Rajawali I akan memberikan rekomendasi secara tertulis kepada kami, tentang siapa saja petani tebu rakyat binaan mereka yang layak untuk mendapatkan fasilitas kredit Bank Jatim," ujarnya.

Sebenarnya, katanya, tujuan perjanjian ini adalah untuk memberikan fasilitas produk kredit dalam rangka budidaya tebu kepada petani untuk peningkatan UMKM sektor perkebunan tebu rakyat.

Baca Juga: Hadapi El Nino, Penyuluh Pertanian Dukung Ketersediaan Pangan Nasional melalui Diversifikasi Pangan

Karena Bank Jatim, lanjutnya,sangat mendukung penuh pertumbuhan UMKM, terutama di Jawa Timur.

Hingga saat ini, nilai kredit produktif untuk UMKM yang dikelola Bank Jatim tidak bisa dibilang sedikit. “Sampai dengan bulan ini kami sudah mengelola kredit UMKM sekitar Rp13 triliun. Ini membuktikan bahwa kami memang sangat support terhadap perkembangan UMKM,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap aksi penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya menjadi sebuah legalitas administrasi saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat