unescoworldheritagesites.com

Bank Jatim Dukung Pembayaran E-Parkir di Kabupaten Jember - News

Bank Jatim dan Pemkab Jember saat launching E-Parkir

: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus bersinergi dengan seluruh Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur untuk menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terbaru, Bank Jatim bersama Pemkab Jember meluncurkan E-Parkir di Alun-Alun Jember, pada Senin (18/9/2023), untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat setempat.

Peluncuran E-Parkir bersamaan pada Hari Perhubungan Nasional 2023 ini melibatkan Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita, dan Pimpinan Cabang Bank Jatim Jember, Wawan.

Baca Juga: Perumda Tirta Patriot Terus Distribusi Air Bersih Gunakan Mobil Tanki

Menurut Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, peluncuran E-Parkir ini menandakan bahwa Bank Jatim sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital.

“Kami sangat mendukung gerakan Pemkab Jember untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa di era masyarakat yang saat ini semakin melek digital, akan muncul tuntutan yang lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Baca Juga: Kementan: Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Bisa Memperluas Akses KUR dan Menggerakkan Pertanian

”Nah, dengan terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS Bank Jatim di Kabupaten Jember ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus menyatukan kinerja juru parkir itu sendiri,” ujar Busrul.

Sementara itu, Hendy menjelaskan, E-Parkir di Kabupaten Jember diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Jember. Selama ini kendaraan dari luar wilayah tidak dikenakan retribusi parkir padahal juga menikmati fasilitas di Jember.

Sehingga melalui kebijakan tersebut, nantinya pemilik kendaraan yang berplat luar Jember atau selain P, diarahkan untuk membayar parkir non tunai.

Baca Juga: Agus Widjajanto: Bhineka Tunggal Ika dengan Piagam Madinah itu Senafas

“Jadi contohnya seperti plat L, W, N, dan lain-lainnya bisa langsung ditarik biaya parkir dan bayarnya dengan menggunakan scan QRIS Bank Jatim. Ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Hendy, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P, disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian, nantinya tidak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem E-Parkir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat