unescoworldheritagesites.com

Pembayaran Klaim BPJamsostek Jakarta Salemba Tahun 2023 Tembus Rp 477,7 Miliar - News

BPJamsostek cabang Jakarta Salemba

 
 
: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba telah membayarkan Rp 477,7 miliar kepada peserta  sepanjang Tahun 2023. 
 
Klaim BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba itu berupa manfaat yang diberikan kepada peserta program perlindungan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial.
 
Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Salemba Didin Haryono menyampaikan, nilai klaim tersebut merupakan akumulasi pembayaran manfaat JHT (Jaminan Hari Tua), JP(Jaminan Pensiun), JKK (Jaminan Kecelekaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
 
“Pembayaran klaim tertinggi adalah dari program JHT mencapai 30.128 klaim dengan nominal sebesar Rp414,5 miliar,” ungkap Didin, di Jakarta, Jumat (23/2/2024). 
 
Selain itu, pembayaran manfaat JKK tahun 2023 juga tembus sebanyak 3.060 kasus kecelakaan kerja dengan nominal pembayaran Rp39 miliar. 
 
Didin mengatakan, pembayaran klaim JKK itu untuk pemulihan para peserta yang mengalami kecelakaan kerja dari berbagai latar belakang profesi, baik pekerja informal maupun pekerja formal.
 
 
"Program JKK memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya, meliputi seluruh kebutuhan medis dan tanpa batas waktu," jelas Didin.
 
Lanjut Didin, Rp12,6  miliar untuk klaim JKM sebanyak 472 kasus, Rp9,2 miliar untuk klaim Jaminan Pensiun sebanyak 798 kasus, serta Rp. 1,9 miliar untuk klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 327 kasus.
 
"Kami akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat," ungkap Didin.
 
 
Didin menuturkan, hal ini sebagai bukti bahwa BPJamsostek Jakarta Salemba terus konsisten memberikan pelayanan prima kepada para peserta, dengan melakukan proses pengajuan klaim seoptimal mungkin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat