unescoworldheritagesites.com

Sosialisasi Program JKP dan JMO Oleh BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Diikuti Ratusan Usaha Kecil Menengah - News

BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung  Perak  saat mensosialisasikan besarnya manfaat program JKP


: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menggelar sosialisasi terkait Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan JMO (Jamsostek Mobile) kepada ratusan usaha binaan kategori kecil dan menengah. Kegiatan yang dikemas dalam BPJAMSOSTEK Ngobrol Asik ini digelar secara daring/zoom pada Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan bahwa melalui Program JKP, pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja atau buruh.

Manfaat ini diberikan agar pekerja atau buruh bisa segera kembali mendapatkan pekerjaan dan tetap dapat mempertahankan derajat kehidupan yang layak. "Jadi, pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja, sambil terus berusaha untuk mendapatkan pekerjaan kembali," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Sanes 'Ngancani nanging ora iso duweni..' yang Dipopulerkan Guyon Waton feat Denny Caknan

Program JKP, kata dia, memang bertujuan untuk melindungi pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat mempertahankan derajat hidup, sebelum masuk kembali ke pasar kerja.

Dia menjelaskan bahwa program JKP diatur dengan PP 37 Tahun 2021. JKP diberikan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), bukan karena berakhirnya masa kontrak, atau mengundurkan diri, cacat total tetap atau kematian.

Kepada pekerja yang terkena PHK tersebut, negara memberikan tiga manfaat JKP. Mulai dari akses informasi lapangan kerja, pelatihan yang didapat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta uang tunai yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lirik 'Giginya Ompong Menggerong' Lagu Cintamu Sepahit Topi Miring Ternyata Ini Maknanya

Program JKP, lanjut Theresia, merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan pekerja tetap bisa mendapatkan penghasilan meski terkena PHK, dengan memberikan manfaat uang tunai.

Meski demikian, pemberian manfaat uang tunai juga harus diikuti upaya untuk mendapatkan pekerjaan atau penghasilan kembali dengan mengajukan lamaran pekerjaan melalui bursa kerja yang disediakan atau mengikuti pelatihan yang tersedia.

Selain menjelaskan tentang manfaat program JKP, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi JMO. Pihaknya berusaha meyakinkan bahwa layanan ini sangat mudah untuk diaplikasikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Sial 'Puas Kau Curangi Aku' yang Dipopulerkan Mahalini

Untuk mendapatkan layanan JMO, peserta hanya perlu memiliki aplikasi JMO yang diunduh di playstore/appstore. Kemudian mendaftar dengan akun baru. Jika seorang pekerja ingin menjadi peserta BPJAMSOSTEK, bisa klik menu kepesertaan. Setelah itu baru lengkapi datanya secara lengkap.

“Mohon dipastikan juga tentang nomor HP yang aktif, dan setuju dengan aturan yang dibuat. Silahkan daftar hingga ada keterangan bahwa pendaftaran telah berhasil,” ujar Theresia.

Sedangkan yang terkait perbaharuan atau perubahan data, peserta dipersilakan membuka menu di pengkinian data. Selanjutnya masukan data kependudukan, dan pastikan sesuai data kependudukan dan lanjut. Dan silakan masukan bila ada data tambahan.

Baca Juga: Lirik Lagu Bintang Kehidupan by Nike Ardilla Yang Melegenda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat