unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Gresik Sosialisasikan Manfaat Program di Kalangan Agen BRILink - News

Account Representative Khusus Tamamul Abror (tengah), disela sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para agen BRILink di Gresik

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik terus menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kepesertaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Selain menyasar para pedagang, petani, nelayan dan pekerja non formal lainnya, mereka juga melakukan sosialisasi untuk kalangan Agen BRILink mitra BRI.

“BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya untuk memastikan agar setiap tenaga kerja terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, M Imam Saputra, Selasa (23/5/2023).

Dalam sosialisasi pada 9 Mei lalu itu, dia menghimbau para Agen BRILink untuk sadar tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dia juga mengingatkan bahwa para Agen BRIlink memiliki mobilitas, yang tinggi sehingga sangat berisiko saat menjalankan aktifitasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Cerita Cinta - Kahitna

"Para Agen BRILink membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari resiko kecelakaan kerja maupun resiko kematian,” kata dia lagi.

Sementara, sosialisasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) itu sendiri diikuti oleh sekitar 70 Agen BRIlink.

Dia menjelaskan bahwa para pekerja segmen BPU ini bisa mengikuti program JKK dan JKM yang iurannya hanya Rp16.800 setiap bulan. Bila ditambah dengan program JHT, iurannya juga akan bertambah menjadi Rp36.800 setiap bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Panah Asmara - Afgan

Dengan mengikuti dua program dasar, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya ditetapkan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu, ada juga beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi, yang total maksimalnya bisa mencapai Rp174 juta.

Sedangkan jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Tatu - Didi Kempot

Imam berharap para Agen BRIlink ini paham tentang program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya. Karena mereka tidak hanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga menjadi kanal pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih dari itu, mereka juga diharapkan bisa memberikan sosialisasi dan edukasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat pekerja di sekitarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat