unescoworldheritagesites.com

PPNS Penerbangan Sipil Diminta Tingkatkan SDM untuk Penegakan Hukum Secara Profesional - News

PPNS penerbangan sipil diminta tingkatkan SDM

:  Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan acara Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil, Rabu (9/8/2023) di Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Palu.

Kegiatan dihadiri perwakilan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombespol, Kepala Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri serta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.

Beberapa materi yang disampaikan yaitu terkait teknis pemeriksaan dan penyidikan oleh narasumber dari Polda Sulawesi Tengah; materi perkembangan hukum terkait penyidikan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan materi terkait perkembangan isu seputar tindak pidana penerbangan oleh PPNS Ditjen Hubud.

Baca Juga: KPLP Bekerjasama Diklat Reserse Lemdiklat Polri Cetak PPNS Handal

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi   Endah Murni mendukung kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa transportasi udara memiliki karakteristik seperti High Invest, High Technology, High Risk, Internasional Regulation dan terkait dengan sektor lainnya.

Dengan begitu memerlukan upaya-upaya yang maksimal baik dari regulator maupun operator dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi udara.

Dengan perkembangan globalisasi dan teknologi yang saat ini melanda dunia, tidak saja memberikan pengaruh positif namun juga pengaruh negatif, di antaranya adalah pengaruh terhadap perkembangan kriminalitas yang semula hanya bersifat konvensional berubah menjadi kriminalitas yang bersifat kompleks dengan modus operandi yang rumit dan canggih.

Baca Juga: Profesionalisme PPNS Turut Mendorong Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Di dalam dunia penerbangan, kriminalitas yang kompleks akan semakin menambah tugas personil pengamanan dan penegak hukum bidang penerbangan khususnya di bandar udara.

Kristi berharap, Ditjen Hubud selaku pembina  PPNS Penerbangan Sipil di lingkungan Kemenhub agar terus berupaya mengoptimalkan sinergitas antaraparat penegak hukum serta  meningkatkan Sumber Daya Manusia PPNS sebagai penyidik, sehingga mampu melaksanakan proses penegakan hukum secara transparan dan profesional. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat