unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Targetkan 500 Ribu Mitra E-commerce Dapat Jaminan Sosial di 2023 - News

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Mias Muchtar

 
: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mendorong pekerja yang bergerak secara digital, seperti UKM dan mitra e-commerce. Untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin, di Jakarta, awal Agustus 2023 mengatakan, saat ini e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJamsostek dalam perluasan kepesertaan.
 
Dia menyebut tahun ini BPJamsostek memiliki empat fokus, yakni ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce, serta pekerja informal.
 
 
Zainudin menyebut, tahun ini BPJamsostek menargetkan 500 ribu pekerja digital yang bergerak di platform e-commerce, telah memiliki perlindungan BPJamsostek. Namun, hingga saat ini jumlah pekerja digital yang memiliki jaminan sosial masih minim.
 
"Kalau target e-commerce kita tahun ini 500 ribu. Seluruh e-commerce tadi kan kita belum punya cara untuk meng-grab mereka," ujar Zainudin.
 
BPJamsostek baru saja menjalin kesepakatan bersama perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia. Hal ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
 
 
Dengan iuran mulai dari Rp 21.600 untuk dua orang per bulan, para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee. Guna mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
 
"Dan lewat shopee ini nanti makin banyak. Shopee ini kan ada drivernya, mitranya, UKM-nya. Nah makanya kita harus siap-siap bagaimana ya melindungi para pekerja yang masuk digital. Kalau yang di pasar rakyat tadi cukup kan didatangi, nah kalo UKM digital ini kan dia engga keliatan, enggak ada," jelas Zainudin.
 
Lewat kolaborasi ini, mitra e-commerce akan mendapat perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
 
 
Sedangkan, jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.
 
Kolaborasi ini tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee. Sekaligus, melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJsmsostek kepada seluruh pesertanya.
 
“Kalau nggak kita gandeng, kalau nggak kita kolaborasi dengan e-commerce seperti Shopee ini, Jamsostek tidak punya cara untuk melindungi mereka ini,” ungkap dia.
 
 
Pada kesempatan lain Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Mias Muchtar menyampaikan, kolaborasi antara BPJamsostek dan perusahaan e-commerce (Shopee dan lainnya) akan menjaring potensi.
 
Dalam ekosistem di lingkungan mitra kerja, driver, UMKM dan lainnya sebagai tenaga kerja mandiri atau peserta bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi program jaminan sosial. 
 
Dia berharap ke depan pihaknya bersama perusahaan-perusahaan e-commerce dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kepada para pekerja di lingkungan ekosistem mitra kerja, para driver,  UMKM dan lainnya yang merupakan Pekerja Informal (Pekerja Bukan Penerima Upah).
 
 
Mias Muchtar mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah. Maka dibutuhkan kerja sama dari semua lini baik pemerintah dan stakeholder.
 
Untuk mendukung BPJamsostek dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 500 ribu mitra e-commerce di tahun 2023 ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat