unescoworldheritagesites.com

Anggota Komisi IV: Ada Yang Tidak Beres Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi - News

Pupuk Bersubsidi

JAKARTA: Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan pernyataan dan argumen yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait capaian hasil dari anggaran pupuk subsidi yang nilainya sebesar Rp 33 triliun per tahun. Menurut Akmal, pertanyaan presiden tersebut jelas sangat salah, karena yang sangat berkompeten menjawabnya adalah pemerintah sendiri.

Hal itu dikatakan Akmal menanggapi pernyataan Jokowi saat meresmikan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2021). Di mana Presiden Joko Widodo mempertanyakan efektivitas dampak dari penyaluran subsidi pupuk terhadap negara. Jokowi menilai, suntikan subsidi pupuk buat petani yang diberikan ternyata belum berkontribusi besar bagi negara.

Mulanya, Jokowi membahas persoalan besar yang kerap kali terjadi di sektor pertanian nasional. Namun, tiba-tiba ia teringat dengan penyaluran subsidi pupuk yang telah diberikan negara. “Saya jadi ingat soal pupuk. Berapa puluh tahun kita subsidi pupuk. Setahun berapa subsidi pupuk? Berapa bu Menteri Keuangan? Rp 30 triliun? Rp 33 triliun seinget saya,” kata Jokowi saat itu.

Terkait dengan pernyataan Jokowi itu, Akmal menilai, ada yang tidak beres pada penyaluran pupuk subsidi yang 10 tahun terakhir mencapai 330T. Di beberapa waktu sebagai contoh tahun 2019, terjadi kelangkaan pupuk subsidi yang menimbulkan gejolak yang besar di tengah masyarakat petani. Alasan pemerintah pada saat itu, bahwa penyebab pupuk subsidi langka karena  pada tahun 2019 itu kita mendapatkan (alokasi) 8,8 juta ton. Sedangkan tahun 2020 hanya dialokasikan 7,9 juta ton.

"Jangan sampai isu besarnya pupuk subsidi ini karena tidak benarnya dalam manajemen penyaluran dan pelaksanaannya, kemudian dijadikan alasan pemangkasan alokasi pupuk subsidi.  Berkurang 0,9 juta ton saja, petani di berbagai wilayah Indonesia mulai bergejolak. Yang perlu ditertibkan oleh pemerintah adalah, yakni orang-orang sebagai oknum yang selama ini mempermainkan pupuk subsidi dan mengeruk keuntungan secara pribadi," tutur Akmal dalam keterangan persnya, Senin (11/1/2021).

Politisi Fraksi PKS ini menyebutkan, tidak setiap tahun angka pupuk subsidi flat Rp 33 triliun. Pada 2016, misalnya, anggaran subsidi pupuk mencapai Rp 26,8 triliun. Kemudian jumlahnya meningkat menjadi Rp 31,3 triliun pada 2017, Rp 33,6 triliun pada 2018 dan Rp 34,30 triliun pada 2019.

"Saya mengingatkan kepada pemerintah, dengan adanya pupuk subsidi saja, para petani kesulitan untuk mencapai BEP dari hasil produksi pertaniannya. Jangan sampai dihilangkannya anggaran pupuk subsidi ini, kemudian di alihkan untuk alokasi impor produk pangan dan pertanian. Untuk itu, evaluasi penyelenggaraan pupuk subsidi ini mesti mendalam dan temukan akar persoalannya. Mestinya ini yang mampu jawab kan presiden. Yang pemerintah siapa," pungkas Akmal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat