unescoworldheritagesites.com

KemenPUPR, Pembangunan Rest Area Puncak Demi Berdayakan PKL - News

Rest Area Puncak Dibangun demi penataan PKL di  kawasan wisata tersebut

 

: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan dan pembangunan rest area Puncak dalam rangka memberdayakan serta menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata tersebut.

"Rest area ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan dan penataan PKL serta pelaku ekonomi mikro di sepanjang Jalan Raya Puncak, karena itu menjadi beban, mengingat para PKL ini memanfaatkan ruang yang sebenarnya bukan tempatnya,"kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar R. H Siagian di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (24/3/2022).

Menurut Oscar, kawasan  puncak memiliki curah hujan sangat tinggi dan daerah topografinya dataran tinggi, sehingga bila dibebani oleh sesuatu yang tidak sesuai dengan tata ruang, maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor. Karenanya, dalam rangka menghindari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengusulkan supaya dilakukan penataan PKL di sepanjang kawasan puncak.

Dikatakan Oscar, penataan dan pembangunan rest area Puncak merupakan pekerjaan kolaborasi yang melibatkan pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN VIII. "Untuk kiosnya sendiri dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk jalan dan tempat parkir dibangun oleh Bina Marga Kementerian PUPR. Kemudian, untuk penataan rest areanya oleh Cipta Karya Kementerian PUPR. Penataannya sendiri meliputi pembangunan masjid, pembangunan docking dock dan pembangunan posko bencana,"jelasnya.

Dijelaskannya,  dibuatnya posko bencana karena di daerah sekitar rest area sering menerima laporan bencana longsor. Baik kecil maupun besar. "Dengan demikian, agar lebih cepat tanggap daruratnya di Pemkab Bogor maka diminta juga di rest area ini bisa disiapkan sebagai posko bencana," kata Oscar.

Di samping itu, pada sejumlah fasilitas yang dibangun lainnya di rest area puncak, yaitu amphiteater, menara pandang, meeting point dan sebagainya.Rest area puncak ini juga nantinya akan dilengkapi underpass. Selain untuk pemberdayaan dan penataan PKL, tujuan lain dari penataan serta pembangunan rest area puncak ini adalah untuk kawasan wisata."PkL yang akan ditampung di sini informasi awalnya sebanyak 516 PKL," kata Oscar.

Sementara Kasi Sarana Distribusi Perdagangan (Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor) Yayan Tahyan mengatakan bahwa penataan rest area Puncak ini mendapat tanggapan baik dan antusiasme dari PKL. "Pada intinya para PKL ingin segera pindah ke rest area ini. Untuk peluncuran rest area Puncak ini direncanakan pada Bulan Juni 2022 sesuai dengan HUT Kabupaten Bogor," kata Yayan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat