unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Cegah Ahli Waris Peserta Jatuh Miskin Lewat Pelatihan Pembuatan Hantaran - News

Sebagian peserta pelatihan saat foto bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto.

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto memberikan pelatihan dan ketrampilan kerja kepada para ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. Kegiatan ini digelar untuk membekali para ahli waris agar tidak terperosok ke jurang kemiskinan, dan anak-anaknya terhindar dari resiko putus sekolah, hanya karena ditinggalkan tulang punggung keluarganya.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading, kali ini pihaknya menggelar pelatihan Hantaran dan Marketing untuk 20 ahli waris yang telah menerima santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan kematian biasa. "Kami ingin, santunan besar yang mereka terima itu tidak cepat habis, tapi bisa dikelola atau bahkan bisa dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka waktu panjang," ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Dia menjelaskan, manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan kematian semakin meningkat dengan dikeluarkannya PP 82 tahun 2019. Peningkatan manfaat ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat khususnya masyarakat pekerja, sehingga bila ada resiko kematian atau kecelakaan kerja, ahli waris yang ditinggalkan oleh tenaga kerja itu tidak jatuh miskin.

Baca Juga: BPJamsostek Mojokerto Gelar Sosialisasi Kanal Pembayaran Dan Good Governance

Saat ini, kata dia, hampir separuh dari ahli waris itu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang bekerja di sektor formal (menjadi pekerja di perusahaan) dan sektor informal seperti buka toko kecil-kecilan, menjadi petani, menjadi pembantu rumah tangga dan sebagainya.

Adapula yang tidak bekerja, dan hanya bertahan dengan mengandalkan uang santunan kematian dengan alasann tidak bisa keluar rumah karena harus mengurusi anak yang masih kecil. Termasuk alasan tidak punya ketrampilan/keahlian untuk memulai usaha.

Sementara, pelatihan Pembuatan Hantaran yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, pada Selasa (29/3/2022) ini diperuntukkan bagi para ahli waris peserta program JKK, JKM dan JP. Pelatihan Hantaran dilakukan oleh Ina Kristiana (Founder Innakristbox), sedangkan Motivasi dan Pelatihan Marketing oleh Yosef Sulistianto (Founder Neng Geulis Forzen food).

Baca Juga: BPJamsostek Mojokerto Agresif Garap Pedagang dan Pekerja Pasar

Pelatihan itu juga diwarnai dengan penyerahan secara simbolis, kartu kepesertaan BPJamsostek kepada para peserta pelatihan.

Zulkarnain berharap, setelah pelatihan, para ahli waris itu lebih berdaya dengan membuka lapangan kerja baru. Sehingga nantinya timbul tenaga kerja informal baru yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, para ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak atas santunan Rp42 juta untuk kematian biasa dan 48 kali upah untuk kematian akibat kecelakaan kerja. Pihaknya berharap, uang santunan itu digunakan untuk usaha-usaha kecil yang berbasis keluarga/rumah tangga, diantaranya usaha pembuatan Hantaran, sehingga ahli waris dan keluarganya bisa tetap eksis dan bahkan berkembang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat