unescoworldheritagesites.com

Bantu UMKM Peroleh Sertifikasi Halal, YBM BRILiaN Berkolaborasi Dengan Kemenko PMK Dan BPJPH - News

 Pengurus YBM BRILiaN Pusat. Fleming Hardiyanto (kanan) dan Wakil Pemimpin Wilayah Regional Micro Banking Head, BRI Regional Jakarta 1 Joni Sukendro (kiri).

 
: Dalam upaya membimbing dan membantu para pelaku UMKM, mendapatkan fasilitas dari pemerintah, mempermudah mendapatkan sertifikasi halal. Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILIAN, Kemenko PMK, serta BPJPH berkolaborasi. 
 
Demikian dikemukakan Pengurus YBM BRILiaN Pusat. Fleming Hardiyanto, di sela kegiatan workshop dan Bimtek Self Declare, di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Kamis (19/5/2022). 
 
Fleming menyatakan,  antusias pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendaftarkan sertifikat halal sangat tinggi. Karenanya, self declare dinilai bisa menjadi percepatan dalam proses sertifikasi halal khusus produk UMK. 
 
"Dengan mengantongi sertifikat halal pastinya produk UMK akan memiliki nilai tambah di mata konsumen," imbuhnya. 
 
Baca Juga: BKKBN Genjot Promosi Dan KIE 1000 HPK Guna Cegah Stunting

Senada pernyataan itu,  Wakil Pemimpin Wilayah Bidang Bisnis mikro/Regional Micro Banking Head, BRI Regional Jakarta 1 Joni Sukendro berharap, dengan adanya kegiatan workshop dan Bimtek Self Declare, para pelaku UMKM bisa mengakses perbankan dalam mengembangkan usahanya, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," terangnya. 
 
Yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR, lanjutnya, dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha. 
 
"Dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM," ujarnya. 
 
Baca Juga: Rangkaian HUT Kopassus Ke 70, Kopassus Gelar Kejuaraan Tenis Meja

Dalam kegiatan ini, juga diserahkan bantuan program Gerobak Bermakna dari YBM BRI secara simbolis. Bagi para pelaku usaha UMKM dan juga bantuan modal. 
 
Manfaat dari program Gerobak Bermakna ini tidak hanya dirasakan pedagang kecil saja. Tapi, juga para pengrajin gerobak di seluruh wilayah Indonesia. 
 
Selain itu, Gerobak Bermakna ini untuk memudahkan mobilitas pedagang saat berjualan, meningkatkan kebersihan gerobak, serta produk yang dijual. Sehingga, menambah ketertarikan calon pembeli.

"Program ini merupakan pendayagunaan dana zakat bidang ekonomi YBM BRILiaN. Yang dikhususkan bagi pedagang yang masuk kategori mustahik zakat,"  kata Fleming. 
 
 
Dikemukakannya, gerobak diberikan pada pelaku UMKM, yang memiliki gerobak sudah tidak layak pakai atau belum memiliki gerobak untuk berjualan. Sepanjang 2021, setidaknya sudah ada 951 pedagang kecil yang terbantu dengan adanya program ini.
 
Hadir dalam kegiatan workshop dan Bimtek Self Declare ini, Asisten Deputi Moderasi Beragama Kemenko PMK Thomas Ardian Siregar, Kantor Pusat Sertifikasi Halal BPJPH Dr Mastuki, serta Pakar Halal Prof Sukoco.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat