unescoworldheritagesites.com

Penting, Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Pendidikan - News

Webinar bertema

 
 
 
: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar bertema "Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi". 
 
Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuka acara tersebut secara resmi di Bogor, (30/6/2022). 
 
Hadir ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia. Dalam sambutannya Muhadjir Effendy menekankan, Undang-Undang Dasar (UUD) mengamanatkan negara, untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Berangkat dari semangat itu terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).  
 
 
UU tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya. Implementasi SJSN itu melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program Jaminan Sosial Ketanagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.
 
”Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” imbuh Muhadjir.
 
Pihaknya juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial. Sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat. 
 
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40 persen. 
Karena itu, Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi, serta literasi harus lebih gencar lagi oleh kedua BPJS. 
 
 
Bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan. Termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial, dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat. 
 
Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
 
Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang, dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial. Yaitu, dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini. 
 
Hal itu sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare. Pembuatan kurikulum pendidikan jaminan sosial harus membumi. Agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif. 
 
 
Sehingga, secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.
 
Sementara, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial. 
 
Khususnya,  bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan. Salah satunya, melalui dibentuknya sebuah kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. 
 
Agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh. ”Hadirnya negara melalui kolaborasi  dan sinergi antar stakeholder yang terkait. Yakni, Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenag sangat penting, dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem jaminan sosial melalui kurikulum pendidikan," tutur Arthur. 
 
 
Sehingga, literasi jaminan sosial ini bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia. Khususnya, untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan. 
 
Webinar juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya. Seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena, Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin,  serta Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu. 
 
Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho menjadi moderator seluruh diskusi. Turut hadir dalam webinar  Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal untuk memberikan closing speech.
 
”Semoga pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar ini dapat menjadi awal. Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan sumberdaya manusia di Indonesia di waktu yang akan datang," cetus Arthur. 
 
 
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kakcab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M Izaddin sangat mendukung materi jaminan sosial menjadi kurikulum pendidikan. Menurut Izaddin, kurikulum itu merupakan kebutuhan yang nyata bagi keberlangsungan dan pengembangan program jaminan sosial mendatang. 
 
”Karena jika program jaminan sosial sudah menjadi literasi generasi sejak dini, maka secara otomatis mereka akan menerapkannya karena sada. Sehingga, menjadi kebutuhannya,” ungkap Izaddin. 
 
Misalnya seorang pelajar SMA atau mahasiswa yang sadar dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), maka dia akan langsung otomatis bergabung menjadi peserta ketika memasuki dunia kerja. 
 
 
”Kami di tingkat DKI Jakarta sebenarnya sudah mulai masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi program Jamsostek terutama sebelum pandemi Covid-19 dan ternyata respons serta atusiasme para pelajar sungguh luar biasa. Nah, Alhamdulillah kita bersyukur apabila nanti literasi jaminan sosial ini segera bisa masuk ke sekolah dan menjadi kurikulum sebagai kebijakan resmi di tingkat nasional,” ungkap Izaddin. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat